Liputan6.com, Jakarta - Penahanan tersangka kasus penginaan Presiden Jokowi di Facebook, Muhammad Arsyad telah ditangguhkan. Meski kini Arsyad menghirup udara bebas, namun proses hukumnya tetap berjalan.
"Proses hukum jalan, hanya ditangguhkan penahannya," kata Kapolri Jendral Sutarman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Terlepas dari kasus penghinaan terhadap Presiden tersebut, Sutarman mengimbau seluruh‎ masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Sosial media ini digunakan untuk komunikasi dan efisiensi kita di berbagai kegiatan, tapi jangan digunakan menyimpan atau mengirim konten pronografi, dan ini yang harus‎ diperhatikan kepada seluruh masyarakat," tegas Sutarman.
Penangguhan penahanan Arsyad dilakukan Polri setelah Presiden Jokowi memaafkan tindakan pria yang bekerja sebagai pembantu tukang sate itu.
Keluarga Arsyad diundang Presiden Jokowi langsung ke Istana Negara untuk menjelaskan mengapa sang anak melakukan tindakan tersebut. Dari hasil pertemuan itu, Jokowi mengaku telah memaafkan 100 persen Arsyad dan meminta keluarga untuk lebih bisa mendidik dan mengawasi anak-anaknya.
Kapolri Tegaskan Proses Hukum Penghina Jokowi Tetap Berjalan
Penangguhan penahanan Arsyad dilakukan Polri setelah Presiden Jokowi memaafkan tindakan pria yang bekerja sebagai pembantu tukang sate itu.
diperbarui 03 Nov 2014, 16:35 WIBDiterbitkan 03 Nov 2014, 16:35 WIB
Kapolri, Jenderal Sutarman, kembali mengingatkan agar mempertahankan kenetralannya dalam situasi politik yang kini kian memanas, Bogor, Selasa (3/6/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Startup Fintech Ini Himpun Pendanaan Utang USD 60 Juta
Cara Hilangkan Rasa Pahit Sawi dengan Teknik Memasak yang Tepat
Apa itu Diplomasi: Pengertian, Jenis dan Fungsinya dalam Hubungan Internasional
UNVR Jual Bisnis Es Krim Rp 7 Triliun, Ini Tujuannya
Puan Maharani Desak Regulasi Pinjol Diperketat Demi Lindungi Masyarakat dari Jeratan Utang
Apa Itu Nifas: Pengertian, Ciri-ciri, dan Perawatannya
HGBT Tak Diperpanjang, Industri Cemas Makin Terpuruk
Jejak Tradisi Keilmuan Sunan Drajat, Harmoni Ajaran Islam dengan Kearifan Lokal
Manfaat Daun Herbal untuk Asam Urat, Simak Cara Pengolahannya
Apa itu Disintegrasi: Pengertian, Penyebab dan Dampaknya bagi Bangsa
Bos MIND ID Pamer Keseriusan Anggota Holding Garap Hilirisasi
Cara Ampuh Mengolah Daun Kelor untuk Kesehatan, dari Diabetes hingga Kulit Wajah