'Rujuk' dengan KMP, Ini Jatah Posisi KIH di AKD

Penyesuaian itu menurut Idrus akan lengkap setelah UU MD3 direvisi sehingga adanya tambahan satu wakil di setiap komisi.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 10 Nov 2014, 22:35 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2014, 22:35 WIB
Jokowi Capres, Golkar: Rakyat Berpeluang Kritisi Track Record-nya
Sekjen Golkar Idrus Marham

Liputan6.com, Jakarta - Setelah 'rujuk' dengan pimpinan DPR dan Koalisi Merah Putih (KMP), muncul pertanyaan tentang posisi yang didapat oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta komisi yang sebelumnya sudah terbentuk.

Koordinator KMP, Idrus Marham mengatakan bahwa KIH akan dimasukkan dalam beberapa AKD yang belum terbentuk seperti Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Dewan.

"Sudah pasti dong, ada yang lain bisa (masuk) Banggar yang belum BURT, dan nanti Baleg (Badan Legislasi) lihat bagaimana supaya bekerja dari awal, begitu nama masuk (dalam AKD) semua komisi bekerja," kata Idrus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2014).

Penyesuaian itu menurut Idrus akan lengkap setelah UU MD3 direvisi sehingga adanya tambahan satu wakil di setiap komisi. "Revisi UU MD3 dengan penambahan wakil, pasca-revisi (nama dari KIH dimasukkan sebagai wakil)," beber dia.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu membantah bahwa hal tersebut bentuk praktik transaksional dalam politik. Hal itu diklaimnya agar parlemen kembali kondusif dan bisa melanjutkan kerja yang produktif.

"Nggak ada jatah-jatahan, enak saja. Jadi, ada di semua komisi dan badan," tandas Idrus Marham.

Sementara itu, pihak KIH akan menyetorkan nama anggota yang akan mengisi berbagai posisi di komisi akan diserahkan pada sidang paripurna mendatang.

"Hari Kamis melalui sidang paripurna‎ (KIH akan setor nama anggota Komisi) nanti ya," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Ans)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya