Liputan6.com, Purwokerto - Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas gabungan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Purwokerto dengan Polres Banyumas menangkap kembali 2Â tahanan yang kabur pada Minggu 9 November lalu.
Kedua tahanan, Aji Alifianto (19) dan Kasirun (32) ditangkap di rumah keluarga Kasirun di Desa Sanggreman, Rawalo, Purwokerto, Jawa Tengah pada Senin 10 November pagi.
Kasirun, tahanan titipan Kejaksaan Negeri Purwokerto, beralibi kabur dari lapas untuk meminta maaf kepada orangtuanya. Dia terjerat kasus dugaan pencurian kayu, yang tidak lain merupakan milik orangtuanya sendiri.
"Sejak saya ditahan saya tidak pernah dijenguk keluarga. Maka saya memutusukan untuk meminta maaf kepada orangtua karena telah mencuri kayu untuk membangun rumah," kata dia.
Rekan pelarian Kasirun, Aji Alifianto, tahanan titipan Pengadilan Negeri Purwokerto mengklaim hanya mengikuti Kasirun. Dia mengatakan, takut mengahadapi hukuman yang akan dijatuhkan kepada dia atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak.
Kepala Lapas Purwokerto Samsul Hidayat mengatakan, saat penangkapan kedua tahanan tidak memberikan perlawanan.
Periksa ke Klinik
Samsul mengungkapkan, kronologis 2 tahanan itu kabur berawal ketika mereka meminta diperiksa ke klinik lapas karena mengeluh diare. Mereka diperkisa bersama 2 tahanan lain. Namun, saat dua tahanan lain kembali ke sel, mereka berdua tidak kembali lagi.
"Kami akan melakukan evaluasi untuk mengantisipasi, agar jangan sampai ada tahanan atau napi yang kabur melewati tembok lapas," ujar Samsul.
Kapolres Banyumas AKBP Murbani Budi Pitono SIK mengatakan, begitu mendapat laporan dari LP Purwokerto ada 2 tahanan titipan yang kabur, bersama petugas LP Purwokerto langsung mengecek tempat kaburnya kedua napi tersebut.
Selain itu, kata Murbani, pihaknya juga menerjunkan tim gabungan LP Purwokerto dan Polres Banyumas untuk melakukan pengejaran keduanya.
''Ada beberapa tim yang diterjunkan untuk mengejar 2 tahanan yang kabur. Setelah melakukan pengejaran kurang dari 24 jam, 2 tahanan titipan yang kabur berhasil ditangkap di daerah Rawalo. Keduanya pun langsung dibawa ke LP Purwokerto,'' kata Murbani.
2 Tahanan LP Purwokerto Diringkus Setelah Kabur Sehari
Kasirun, tahanan titipan Kejaksaan Negeri Purwokerto, beralibi kabur dari lapas untuk meminta maaf kepada orangtuanya.
diperbarui 11 Nov 2014, 00:52 WIBDiterbitkan 11 Nov 2014, 00:52 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Doa Sholat Dhuha, Berikut Panduan Lengkap dan Keutamaannya
Cara Mengembalikan Aplikasi yang Terhapus: Panduan Lengkap untuk Pengguna Android dan iOS
Bolehkah Memejamkan Mata agar Sholat Lebih Khusyuk? Buya Yahya dan Ustadz Khalid Basalamah Menjawab
Makna Istilah "Scroll", Pengertian, Penggunaan, dan Dampaknya di Era Digital
Arti Kata Bahasa Mandarin "Chawnima Lee", Makna dan Kontroversi di Balik Istilah Viral
Komarudin PDIP soal Pemecatan Jokowi: Sejak Oktober Sudah Diinvestigasi
Perempuan Muslim Indonesia Dihadapkan Tantangan Globalisasi
Mimpi Suami Mau Menikah Lagi: Makna dan Interpretasi Psikologis
Arti Mimpi Melihat Durian Banyak: Tafsir dan Makna di Balik Mimpi Ini
Darah Hewan Sembelihan Terciprat ke Baju, Apakah Boleh Buat Sholat?
Memahami Arti Sunnah Muakkad, Berikut Definisi, Jenis, dan Penerapannya dalam Islam
Memahami Makna dari Istilah "Zaujati", Keindahan Hubungan Suami Istri dalam Islam