Antasari: Jokowi Tahu Jaksa Agung yang Terbaik

Antasari mengatakan, sesuai UU Kejaksaan, syarat jaksa agung adalah mereka yang pernah masuk pendidikan jaksa.

oleh Edward Panggabean diperbarui 11 Nov 2014, 13:04 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2014, 13:04 WIB
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengusap keringat saat mengikuti sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi di PN Jaksel, Kamis(19/11). (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yakin, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah tahu siapa sosok jaksa agung terbaik pengganti Basrief Arief.

"Kok jaksa agung tanya ke saya? Saat ini bukan posisi saya untuk menjawab. Jokowi tahulah mana yang terbaik," kata Antasari di sela persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2014).

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat itu tak mempersoalkan siapa jaksa agung ke depan. Karena yang penting, sosok tersebut punya latar belakang menjadi jaksa. Dalam UU No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Agung pada Pasal 9, syarat sebagai jaksa agung mereka yang pernah menjadi jaksa.

"Yang penting dia penegak hukum. Minimal mereka pernah masuk pendidikan jaksa. Yang di dalam maupun di luar no problem," ungkap dia.

Saat disinggung kembali, siapa kriteria jaksa agung ideal menurut dia, Antasari ogah menanggapinya. "Jangan tanya saya deh, saya yakin Jokowi tahu yang terbaik," kata mantan Kapuspenkum Kejagung itu.

Ada beberapa nama calon jaksa agung yang sering disebut-sebut. Mereka adalah mantan jaksa agung muda pidana umum (Jampidum) Prasetyo, lalu Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Andhi Nirwanto, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono, dan Ketua PPATK M Yusuf yang masih berstatus jaksa. (Ein)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya