Liputan6.com, Semarang - Sekitar 4,8 juta rakyat Indonesia yang belum memiliki e-KTP dipastikan akan semakin terlambat mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik itu. Sebab, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan bahwa kementrian saat ini masih menghentikan pembuatan e-KTP.
Menurut Tjahjo Kumolo, hal itu dilakukan karena proyek e-KTP banyak masalah, sehingga pihaknya akan menghentikan proses pembuatan kartu identitas elektronik tersebut selama satu bulan. Terutama, saat proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan.
Hal itu diungkapkan Tjahjo sebelum mengisi Sosialisasi Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6, UU Nomor 22, dan UU Nomor 23 Tahun 2014 serta Pengelolaan Keuangan Daerah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah.
"E-KTP itu bagai buah jeruk yang ternyata banyak ulatnya. Ulat-ulat itu yang sedang dibersihkan KPK," kata Tjahjo di Semarang, Selasa (11/11/2014).
Langkah penghentian itu diklaim sebagai upaya mendukung KPK. Rencananya, proses pembuatan e-KTP akan dihentikan sementara selama satu bulan dan akan kembali berjalan awal bulan Desember.
"Satu bulan kita stop dulu dan evaluasi perangkat lunaknya, perangkat kerasnya, blankonya sudah sampai belum, chip-nya bagaimana, pemahaman masyarakat di bawah bagaimana," papar Tjahjo.
Tjahjo menegaskan pihaknya sebenarnya berusaha mempercepat sisa 4,8 juta e-KTP yang belum rampung. Meski demikian, ia tidak ingin kinerja KPK menyidik permasalahan e-KTP jadi terganggu.
"Ini problem yang 4,8 juta, blankonya belum ada. Tapi ada yang sedang ditangani KPK," ujar Tjahjo.
Kemarin, Tjahjo Kumolo sudah berkonsultasi dengan KPK soal e-KTP saat melaporkan harta kekayaannya ke kantor lembaga antirasuah itu.
Hingga saat ini, kasus e-KTP ini baru menjerat satu tersangka, yakni Sugiharta yang menduduki posisi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Proyek e-KTP ini menggunakan anggaran negara sebesar Rp 6 triliun.
Mendagri: E-KTP Bagai Buah Jeruk, Tapi Banyak Ulatnya
Karena itu, menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, proses pembuatan e-KTP akan dihentikan sementara selama 1 bulan.
diperbarui 11 Nov 2014, 17:57 WIBDiterbitkan 11 Nov 2014, 17:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sambut Kedatangan Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert, Polisi Bandara Soetta Kerahkan 30 Personel
Ikut Rekontruksi, 2 Anak Bos Rental yang Tewas di Rest Area Peragakan 30 Adegan
Marsha Aruan Tampil Menawan dengan Kebaya Brokat Kutu Baru, Pancarkan Keindahan Khas Indonesia
Gempa Hari Ini Terjadi di Beberapa Daerah, Berikut Catatan BMKG
Raffi Ahmad Akui Mobil RI 36 yang Dikawal Patwal Miliknya, Lagi Jemput Buat Rapat
VIDEO: Pengedar Sabu 1,3 Kg Ditangkap di Bus antar Provinsi, Ancaman Hukuman Mati!
Soal Hasto Tersangka, Panda Nababan Ingat Alex Litaay Sekjen PDIP yang Diculik
Tukang Becak yang Miskin Lebih Hebat dari Orang Kaya, Gus Baha Ungkap Fakta Ini
VIDEO: Polres Bandung Ungkap Kasus Pemalakan Wisatawan 5 Pelaku Ditangkap, 3 Masih Buron
Mengintip Spesifikasi Redmi Note 14, Punya Fitur Kamera AI yang Canggih
Presiden KSPSI Minta Serikat Pekerja Tak Lelah Perjuangkan Hak Buruh
Bawa Tengkorak Bayi Buaya, Pria Kanada Ditangkap di Bandara India