Liputan6.com, Semarang - Sekitar 4,8 juta rakyat Indonesia yang belum memiliki e-KTP dipastikan akan semakin terlambat mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik itu. Sebab, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan bahwa kementrian saat ini masih menghentikan pembuatan e-KTP.
Menurut Tjahjo Kumolo, hal itu dilakukan karena proyek e-KTP banyak masalah, sehingga pihaknya akan menghentikan proses pembuatan kartu identitas elektronik tersebut selama satu bulan. Terutama, saat proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan.
Hal itu diungkapkan Tjahjo sebelum mengisi Sosialisasi Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6, UU Nomor 22, dan UU Nomor 23 Tahun 2014 serta Pengelolaan Keuangan Daerah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah.
"E-KTP itu bagai buah jeruk yang ternyata banyak ulatnya. Ulat-ulat itu yang sedang dibersihkan KPK," kata Tjahjo di Semarang, Selasa (11/11/2014).
Langkah penghentian itu diklaim sebagai upaya mendukung KPK. Rencananya, proses pembuatan e-KTP akan dihentikan sementara selama satu bulan dan akan kembali berjalan awal bulan Desember.
"Satu bulan kita stop dulu dan evaluasi perangkat lunaknya, perangkat kerasnya, blankonya sudah sampai belum, chip-nya bagaimana, pemahaman masyarakat di bawah bagaimana," papar Tjahjo.
Tjahjo menegaskan pihaknya sebenarnya berusaha mempercepat sisa 4,8 juta e-KTP yang belum rampung. Meski demikian, ia tidak ingin kinerja KPK menyidik permasalahan e-KTP jadi terganggu.
"Ini problem yang 4,8 juta, blankonya belum ada. Tapi ada yang sedang ditangani KPK," ujar Tjahjo.
Kemarin, Tjahjo Kumolo sudah berkonsultasi dengan KPK soal e-KTP saat melaporkan harta kekayaannya ke kantor lembaga antirasuah itu.
Hingga saat ini, kasus e-KTP ini baru menjerat satu tersangka, yakni Sugiharta yang menduduki posisi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Proyek e-KTP ini menggunakan anggaran negara sebesar Rp 6 triliun.
Mendagri: E-KTP Bagai Buah Jeruk, Tapi Banyak Ulatnya
Karena itu, menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, proses pembuatan e-KTP akan dihentikan sementara selama 1 bulan.
Diperbarui 11 Nov 2014, 17:57 WIBDiterbitkan 11 Nov 2014, 17:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gerombolan Pemuda Bikin Onar di Sunter, Rampas Motor dan Aniaya Korban
Xiaomi Bagi-Bagi THR Ramadan, Total Hadiah Rp 150 Juta
Aktivis HAM Haris Azhar Sebut Keadilan Hukum bagi Masyarakat Miskin Masih Terbatas
Liverpool Dapat Oleh-Oleh Buruk dari Jeda Internasional
Polres Pemalang Siagakan Tim Urai Antisipasi Macet Arus Mudik Lebaran 2025
Satgas Ramadan dan Idul Fitri 2025, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Jamin Ketersediaan Energi Selama Ramadan-Idul Fitri
Timnas Indonesia Siap Tempur Lawan Bahrain, Usung Misi Balas Dendam Sehabis Dibantai Australia
Dianggap Cemarkan Nama Baik Palembang, Selebgram Willie Salim Bakal Dipolisikan
Jumlah Pemudik 2025 Diprediksi Turun Dalam Dibanding Tahun Lalu, Ada Apa?
Urgensi Penanganan Bibir Sumbing pada Bayi, Berisiko Komplikasi Jika Tak Segera Ditangani
Hasil Swiss Open 2025: Ana/Tiwi Dijegal Pasangan China di Semifinal
Alami Tekanan Psikologis, Kuasa Hukum Anggota Polres Teluk Bintuni Minta Investigasi Menyeluruh