MUI Setuju FPI Dibubarkan Asal...

Menurut Wakil Ketua Umum MUI Maruf Amin, pihaknya juga punya pandangan lain soal FPI.

oleh Oscar Ferri diperbarui 13 Nov 2014, 15:13 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2014, 15:13 WIB
FPI
(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara terkait usulan pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Menurut MUI, pihaknya akan menerima penetapan atau keputusan pemerintah terhadap FPI jika dilakukan dengan proses dan mekanime undang-undang yang berlaku.

"Kita patuhi pada aturan. Kalau (pembubaran) itu sesuai aturan melalui pengadilan dan proses-proses yang panjang, MUI akan menerima," ujar Wakil Ketua Umum MUI Maruf Amin di Gedung MUI, Jalan Proklamasi No 51, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2014).

Namun Maruf punya pandangan lain. Menurut dia, akan lebih baik jika FPI dibina pemerintah, bukan dibubarkan. "Yang dikedepankan itu pembinaan saja," ujar dia.

Menurut Maruf, pembubaran ormas tidak mudah. Sebab, berdasarkan aturan yang berlaku pembubaran ormas harus melalui proses yang panjang. Belum lagi jika FPI 'ngeyel', maksudnya sudah dibubarkan tapi tetap ada hanya berganti nama.

"Tidak begitu mudah untuk pembubaran ormas. Dan pembubaran itu belum tentu efektif, nanti bisa muncul lagi dengan nama lain. Karena itu bukan dengan cara pembubaran tapi pembinaan," ucap Maruf.

Maruf pun mengakui MUI tidak bisa menilai apakah FPI melakukan tindak kekerasan atau tidak. Namun, MUI sendiri mengembalikan semua tuduhan terhadap FPI itu kepada hukum yang berlaku.

"MUI kan tidak punya lembaga untuk memastikan yang terjadi sesungguhnya seperti apa. Karena itu MUI menyerahkan ke pihak berwajib. Pada prinsipnya kita kembalikan kepada hukum yang berlaku," ujar Maruf.

Adapun sehari sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menghadiri acara pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI DKI Jakarta. Momen bertemu dengan para ulama DKI Jakarta itu pun dimanfaatkan Ahok untuk mengklarifikasi tudingan FPI yang menyebut dirinya musuh Islam.

Salah satu pelurusan yang dilakukan Ahok yaitu mengenai isu yang menyebutkan dirinya melarang umat muslim melakukan pemotongan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha. Di hadapan para ulama, Ahok mengatakan dirinya tidak pernah melarang pemotongan hewan kurban, namun yang diinginkan olehnya yaitu proses pemotongan hewan kurban dipusatkan dalam beberapa tempat, di antaranya di rumah potong hewan (RPH) yang berada di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Tentang hewan kurban ini coba tanya Pak Sekda, saya itu memindahkan pemotongan hewan kurban di Jalan Stainless karena saya nggak mau hewan tercemar penyakit. Di Arab Saudi saja pemotongan hewan kurban diatur sedemikian rupa, tidak boleh dibuang sembarangan di pinggir jalan," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Rabu 12 November 2014.

Pekan ini ketegangan Ahok dan ormas FPI mencapai puncaknya setelah berbulan-bulan hubungan mereka memanas. Mantan Bupati Belitung Timur itu dan FPI kini saling melaporkan.

Ahok melaporkan surat rekomendasi pembubaran FPI ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa 11 November 2014. FPI pun tak tinggal diam. Ormas pimpinan Muhammad Rizieq Shihab itu pun mempolisikan Ahok. (Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya