KMP-KIH Bersua di Rumah Hatta Perbaiki Rancangan Kesepakatan

Wakil KIH Olly Dondokambey berharap Senin 16 November besok, hasil kesepakatan KMP dan KIH sudah bisa ditandatangani.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 15 Nov 2014, 16:23 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2014, 16:23 WIB
Hatta Rajasa: Sudah Saatnya KIH-KMP Bersatu
Partai politik yang tergabung dalam KIH dan KMP berkumpul di rumah Ketua Umum PAN Hatta Rajasa pasca-islah. (Taufiqurrohman/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Merah Putih (KMP) telah menyatakan hasil kesepakatan damai dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Beberapa keinginan KIH telah terpenuhi.

"Tadi malam itu pertemuannya bagus. Kalau menolak, saya nggak di sini‬," ujar Wakil KIH Olly Dondokambey di kediaman Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, Jakarta, Sabtu (15/11/2014).

Bendahara Umum PDIP itu mengaku, kehadiran dirinya di kediaman Hatta kali ini untuk menyusun draft atau rancangan kesepakatan.

"Untuk menyusun draft kesepakatan serta perbaikan-perbaikan‬. Ini kan bagian dari sinkronasi kesepakatan yang ada," jelas dia.

Menurut Olly, draf tersebut akan segera selesai. Dia pun berharap Senin 16 November besok, hasil kesepakatan sudah bisa ditandatangani.

"Mudah-mudahan berhasil, Senin (sudah) tanda tangan kesepakatan dan Selasa bisa menjalankan paripurna," pungkas Olly.

Mediasi

2 Kubu di parlemen, yakni KMP dan KIH, setelah dimediasi oleh Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan politisi senior PDIP Pramono Anung, sepakat berdamai. Kesepakatan ini dicapai setelah KMP memenuhi beberapa permintaan yang diajukan oleh KIH. Di antaranya merevisi beberapa pasal UU MD3. Belakangan penandatanganan kesepakatan mundur gara-gara KMP menilai permintaan KIH terlalu banyak.

Salah satunya yaitu kubu KIH meminta perubahan pada pasal di UU MD3 yakni Pasal 74 tentang tugas DPR dan Pasal 98 tentang tugas komisi. ‎Pasal 74 itu menyebutkan, rekomendasi dari DPR wajib dijalankan oleh pejabat negara, pemerintah, badan hukum, dan seluruh penduduk.

Jika tidak, dewan bisa menggunakan hak interpelasi dan hak angket. Pasal ini kemudian dikaitkan dengan kuasa parlemen untuk mengajukan pemakzulan atau pelengseran terhadap presiden.‎

Koordinator pelaksana KMP‎ Idrus Marham mengaku pihaknya siap melakukan pendekatan kepada kubu KIH dalam waktu dekat ini. Dia pun mengatakan pertemuan terakhir antara KIH dan KMP kembali akan digelar dalam waktu dekat ini.

"Arahnya tinggal harmonisasi mana yang dari usulan mereka, mana yang perlu diubah, mana yang tidak. ‎Kita harapkan pertemuan selesai, kita harapkan hari Senin akan ada penandatanganan kesepakatan bersama, Selasa telah dimulai pelaksanaan dari kesepakatan yang ada," ujar Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, siang ini. (Sss)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya