Periksa Server e-KTP, Pimpinan DPR Sidak ke Kemendagri

Usai meninjau data server e-KTP di Ditjen Dukcapil, Fadli Zon juga akan mengecek data server di Kementerian Dalam Negeri.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 25 Nov 2014, 10:06 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2014, 10:06 WIB
e-KTP
e-KTP

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendatangi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Mereka melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap server e-KTP.

"Benar, rencananya pimpinan DPR akan sidak di Ditjen Dukcapil," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Dodi Riyatmadji saat dihubungi di Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, pimpinan DPR yang akan terlibat dalam sidak tersebut yakni Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Rencananya, politisi Gerindra itu akan memeriksa data server elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).

Usai meninjau data server di Ditjen Dukcapil, Fadli Zon juga akan mengecek data server di Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan pantauan, sejumlah petugas Kemendagri sudah bersiap menyambut kedatangan pimpinan DPR. Termasuk Dirjen Dukcapil Irman.

Sidak dilakukan setelah sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo mengeluarkan kebijakan menghentikan sementara pelayanan e-KTP hingga akhir tahun ini. Langkah ini dilakukan untuk mengevaluasi pelayanan e-KTP setelah ditemukan potensi ketidakakuratan dalam pendataan.

Menurut Tjahjo, ketidak akuratan data tersebut lantaran servernya berada di luar negeri. Bahkan juga terdapat KTP palsu yang berasal dari Tiongkok dan Prancis.

Untuk menindaklanjuti server yang berada di luar negeri, Tjahjo mengatakan pihaknya telah meminta Mabes Polri agar menelusuri di mana saja server e-KTP itu berada. (Sun/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya