Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan segera mengajukan nama calon wakil gubernur pendampingnya kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Pria yang karib disapa Ahok itu mengatakan, nama tersebut dilaporkan setelah peraturan pemerintah (PP) yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014.
"Sudah ketemu dengan Mendagri, sudah cerita, beliau mengatakan tunggu PP (Peraturan Pemerintah)," kata Ahok di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2014).
Ayah 3 anak itu mengatakan, pasca-pertemuan dengan Kemendagri, dia dijanjikan PP yang dimaksud bakal segera rampung paling lambat pekan depan.
"Jumat ini keluar PP-nya, kalau cepat Senin atau Selasa saya masukin, karena kemarin sudah ketemu Mendagri dan Dirjen Otda (Otonomi Daerah), mereka katakan tunggu PP baru kirim," ujar dia.
Ahok mengaku, dirinya telah menentukan sosok yang akan dilaporkan mengisi kursi Wagub DKI Jakarta. Berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Ahok mempunyai waktu paling lambat 15 hari setelah pelantikan gubernur untuk memilih wakilnya.
Ahok dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 19 November 2014 lalu. Bila mengacu pada aturan tersebut, maka Ahok harus melantik wakil gubernurnya paling lambat 10 Desember 2014. Maka, masih ada waktu kurang lebih dua minggu bagi dia untuk memilih wagub-nya.
"Yang tunggu saja, yang 15 hari itu bukan 15 hari kalender. Tapi 15 hari kerja," tandas Ahok. (Mut)
Ahok Serahkan Nama Wagub DKI ke Mendagri Pekan Depan
Ahok mengaku, dirinya telah menentukan sosok yang akan dilaporkan mengisi kursi Wagub DKI Jakarta.
Diperbarui 25 Nov 2014, 12:07 WIBDiterbitkan 25 Nov 2014, 12:07 WIB
Ahok saat dilantik Presiden Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta. (Liputan6.com/Sugeng Triono)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Westin Wedding Fair 2025 Hadirkan Gaun Eksklusif dari Elie Saab Hingga Wong Hang Tailor
Jejak Timnas Indonesia di Piala Dunia: Partisipasi Hindia Belanda pada 1938 Masih Menjadi Acuan
Chef Beatrix Ajak Kreasikan Olahan Sagu Papua yang Disulap Jadi Menu Lezat untuk Keluarga
Rahasia Berdoa dengan Khusyuk di Bulan Ramadan agar Lebih Berarti
Waktu Sholat Bali Ramadhan 2025, Berikut Jadwal untuk Wilayah Denpasar
Mengenal HD 20794 d, Planet Layak Huni 20 Tahun Cahaya dari Bumi
7 Masjid di Indonesia Tetap Berdiri Usai Dihantam Bencana Dahsyat, Kuasa Allah
Jadwal Sholat dan Imsakiyah DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 11 Maret 2025
Golkar Soal KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Kami Hormati Proses Hukum
Kia Gelar Program Servis dan Suku Cadang Jelang Mudik Lebaran 2025
Kapolres Grobogan Temui Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap, Ini Janjinya
The Ritz-Carlton Bali Jadi Resor Terbaik di Indonesia dalam DestinAsian Readers’ Choice Awards 2025