Aboebakar PKS: Pimpinan KPK Terpilih Tak Boleh Pendendam

Pimpinan KPK juga harus‎ taat pada aturan dan beradab.

oleh Oscar Ferri diperbarui 04 Des 2014, 17:28 WIB
Diterbitkan 04 Des 2014, 17:28 WIB
Aboebakar Al Habsy
Aboebakar Al Habsy

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Al-Habsy berpesan agar siapa pun yang terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh pendendam. Pimpinan KPK juga harus‎ taat pada aturan dan beradab.

"Yang jelas, karakter pimpinan KPK itu tidak boleh pendendam. Dia harus rule of law, harus beradab, sesuai dengan HAM. Sudah cocok itu," ujar Aboebakar usai fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan Calon Pimpinan (Capim) KPK di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR‎, Jakarta, Kamis (4/12/2014).

Namun, Aboebakar mengaku belum mengetahui hasil dari seleksi capim KPK ini. Menurutnya, semua fraksi harus merapatkan dulu hasil wawancara dengan 2 calon yang sudah dilakukan.

"Kita rapatkan dulu di rapat fraksi, pasti fraksi memiliki pandangan tersendiri. 2 Kandidat ini memang pantas menjadi pimpinan KPK, tapi karena pilih salah satu, ya harus pilih salah satu," ujar Aboebakar.

Dia pun tak segan mengapresiasi kerja Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK‎. Sebab, baik Busyro Muqqodas maupun Roby Arya Brata layak untuk memimpin lembaga antirasuah.

"Artinya pansel memang sudah bekerja maksimal lah yah, untuk menentukan orang yang terbaik," ucap dia.

Pansel Capim KPK telah meloloskan 2 nama untuk mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR. Mereka adalah Kepala Bidang Hubungan Internasional ‎Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata dan Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas.

DPR hanya akan memilih 1 nama untuk mengisi posisi lowong pada pimpinan KPK. Mengingat, Busyro akan habis masa tugasnya pada 10 Desember 2014 nanti sebagai pimpinan KPK.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya