Liputan6.com, Jakarta - Kasus korupsi tak kunjung mereda. Sepanjang tahun 2014 ini saja, setidaknya ada 30 kasus korupsi yang dirilis Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Kasusnya bermacam-macam. Mulai dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) flu burung, perkara suap judi online di Jawa Barat, kasus korupsi pengadaan lampu taman di Sulawesi Selatan.
Baca Juga
Ada pula kasus pengelolaan deposito di Maluku, serta korupsi pengadaan tanah untuk bandara di Sulsel. Berikut catatannya yang Liputan6.com rangkum, Selasa (9/12/2014):
Advertisement
1. Kasus TPPU Flu Burung
Negara diduga dirugikan Rp 770 miliar dalam kasus korupsi paket pengadaan peralatan pembangunan fasilitas produksi, riset, dan alih tehnologi vaksin flu burung untuk manusia pada Ditjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), Kementerian Kesehatan RI 2008-2010.
Sebanyak 2 tersangka ditetapkan dalam kasus ini. Yaitu Tunggul P Sihombing selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Rachmat Basuki selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa.
2. Suap CPNS 2014 Musi Rawas
Perkara ini diawali dengan adanya proses pengadaan CPNS dalam pembentukan struktur kabupaten baru di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
Dalam proses ini kabag kepegawaian Muhammad Rifa'i yang ditugaskan oleh Bupati Musi Rawas Utara (AA) untuk melakukan pengurusan pengadaan CPNS di Kementerian PAN dan RB, diduga telah menerima sejumlah uang yang diketahuinya diberikan dalam rangka meluluskan pelamar CPNS.
Berkas Perkara saat ini telah memasuki Tahap I dan sedang diteliti oleh jaksa peneliti di Kejaksaan Agung.
3. Pengadaan Buku di Disdik Kabupaten Garut
Diduga terjadi tindak pidana korupsi pada pengadaan buku pengayaan, buku referensi, dan buku panduan pendidik SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Garut 2010. Kasus ini diduga melibatkan Kabid Dikmen Disdik Kab Garut, EK.
Korupsi diduga dilakukan dengan cara menandatangani atau mengesahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dibuat oleh panitia lelang yang tidak dilakukan sesuai prosedur. Tidak pula melakukan pengawasan pekerjaan dengan benar.
4. Bandara Juwata Tarakan Kaltim
Diduga terjadi tindak pidana korupsi dalam pengadaan pekerjaan pengembangan Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Timur berupa pekerjaan pematangan, pembersihan lahan persiapan, pembuatan paralel runway 375.000 M3 melalui program stimulus fiskal TA 2009, dan pekerjaan perbaikan tanah landas pacu tahap I (75.000 M2) TA 2010. Proyek ini dipimpin oleh HD selaku Kepala Bandar Udara Juwata Tarakan Kaltim.
5. Penyuapan Perkara Judi Online
Diduga terjadi tindak pidana korupsi penyuapan dalam proses penyidikan kasus judi melalui internet (online) oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dengan tersangka AKBP MB (Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jabar).
Tersangka diduga menerima uang Rp 5 miliar dan US$ 168.000. Korupsi diduga dilakukan dengan pemblokiran rekening yang diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian online tersebut. Kemudian beberapa rekening dibuka tanpa melalui prosedur dan penyidik yang menangani perkara tersebut diduga menerima uang.
6-10
6. Korupsi Judi Online
Diduga terjadi tindak pidana korupsi dalam proses penanganan perkara perjudian online melalui internet yang dilakukan oleh tersangka AKP DS, Brigadir AI, dan AI (swasta). Tersangka AS yang diduga sebagai pengurus perjudian online yang diserahkan kepada AKP DS selaku Panit II unit V Subdit III Ditreskrimum Polda Jabar.
AKP DS diduga mendapatkan Rp 240 juta yang kemudian dibagi kepada Brigadir. AKP DS diduga melakukan pembukaan blokir rekening yang diminta oleh AI. Maka AKP DS pun memerintahkan Brigadir AI membuat surat pembukaan blokir ke bank.
7. Kasus AS
Pada 2008, tersangka AS menjabat sebagai penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi & WCC dan melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana pemalsuan atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dengan salah satu tersangka, KH.
Dalam proses penangguhan penahanan KH, AS diduga memaksa untuk menyerahkan sertifikat tanah sebagai jaminan penangguhan.
8. Normalisasi Muara Pantai Karangantu (Polda Banten)
Dugaan korupsi dalam kegiatan normalisasi muara Pantai Karangantu di Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Permukiman Provinsi Banten 2012, dengan tersangka Kadis SDA dan Permukiman Provinsi Banten Iing Suwargi, lalu dari pihak swasta, yakni Direktur PT Sambada Arga Agung Putra Iyus Priatna.
Sampai saat ini, proses penyidikan kasus tersebut masih dalam proses perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB) Provinsi Banten.
9. Kasus Jembatan Kedaung Banten (Polda Banten)
Dugaan korupsi pada proyek pekerjaan pembangunan Jembatan Kedaung Tahap I di Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten TA 2013 sebesar Rp 23,4 Miliar. Dengan tersangka Kadis Bina Marga dan Tata Ruang Prov Banten Sutadi, Direktur PT Alam Baru Jaya M Kholis.
Saat ini kasus itu, tengah dalam proses penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
10. Kasus korupsi RSUD M Yunus (Polda Bengkulu)
Dugaan korupsi atas peruntukan dan penggunaan dana kegiatan pelayanan dan pendukung pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada program peningkatan mutu pelayanan kesehatan RSUD Dr M YUNUS Provinsi Bengkulu 2011-2012.
Advertisement
11-15
11. Operasi Tangkap Tangan Kasus korupsi (Polda Kalteng)
Dugaan korupsi hasil operasi tangkap tangan terkait pemberian dan penerimaan dalam bentuk uang yang disampaikan Pemkab Kapuas melalui Dinas PU Kabupaten Kapuas. Yang diserahkan oleh Kabid Bina Marga kepada Ketua DPRD KabKapuas Iif Syafrudin dan selanjutnya diperuntukkan bagi anggota DPRD Kabupaten Kapuas terkait pembahasan RAPBD Kabupaten Kapuas 2015.
12. Korupsi CPNS Kabupaten Muna (Polda Sultra)
Dugaan korupsi dalam penerimaan CPNS Tambahan untuk Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara pada tahun 2013 dengan cara menerima uang dari para honorer CPNS K2 dalam rangka pengurusan di Jakarta.
Ada 3 tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus ini. Yaitu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Muna L Irian, staf BKD Kab Muna Ikrar Paramai dari pihak swasta, dan Kamaruddin alias La Pato dari pihak swasta yang kini masih masuk dalam DPO.
13. Korupsi KONI Jabar
Dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah KONI Provinsi Jabar yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar 2008-2009. Penggunaan dana diduga tidak melalui mekanisme dan tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) terhadap penggunaan dana, sehingga terjadi kerugian keuangan negara Rp 8,6 miliar.Â
Ada 2 tersangka dalam kasus ini. Keduanya, yakni Ketua Umum KONI Jabar HM Ruslan, Bendahara KONI Jabar H Kuswara yang telah meninggal dunia dan berkas perkaranya dihentikan demi hukum, kemudian dilimpahkan ke JPU Kejati Jabar untuk dilakukan penuntutan secara perdata oleh Jaksa Pengacara Negara.
14. Korupsi Tukar Guling Aset Pemda Kabupaten Poso (Polda Sulteng)
Dugaan korupsi dalam tukar-menukar (tukar guling) aset Pemda Kabupaten Poso berupa tanah Dermaga Lama Danau Poso yang terletak di Jalan Yos Sudarso, depan Hotel Pamona Indah dengan tanah milik atas nama Yafet Satigi pada 2010.
Ada 2 tersangka dalam kasus ini, yakni Sekda Provinsi Sulten Amjad Lawasa dan pihak swasta Yafet Satigi. Saat ini perkembangan penyidikan masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPK.
15. Kasus Korupsi dan Pencucian Uang Kesehatan Masyarakat dan Veteran (Kesmavet)
Unit III Subdit V Kurupsi Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang diduga dilakukan oleh tersangka JRD, KS, RP, JS, dan SR yang terjadi sekitar tahun 2012 di UPT Laboratorium Kesmavet Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta Jalan Bambu Apus Raya Jakarta Timur.
Tersangka JRD, KS, RP diduga telah sengaja meminjam legalitas PT BJM milik JS digunakan untuk mengikuti lelang pembangunan Rehab Gedung dan Mess Laboratorium Kesmavet (Kesehatan Masyarakat Veteriner) pada tahun anggaran 2012 nilai kontrak Rp.12.879.782.000 dengan memalsukan dokumen persyaratan lelang akhirnya PT BJM dimenangkan.
16-20
16. Kasus Korupsi Konstruksi Jaringan Air Bersih (Polda Bali)
Dugaan tindak pidana korupsi terhadap pekerjaan konstruksi jaringan air bersih dan air minum di Kecamatan Abang Karangasem, Manggis dan Kubu pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karangasem dengan menggunakan anggaran APBD Tahun 2009 dan 2010. Akibatnya, negara diduga menderita kerugian keuangan negara atau daerah sebesar Rp 3.704.323.302, sesuai hasil audit BPKP perwakilan Provinsi Bali Nomor SR-390/PW22/5/2014 tanggal 4 Juli 2014.
17. Kasus Korupsi Jaringan Irigasi (Polda Sulsel)
Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang terhadap pelaksanaan pembangunan jaringan irigasi Tombolo pada 2009 di Kabupaten Pangkep. Akibatnya, negara diduga menderita kerugian sebesar Rp 1.062.378.053,36.
Dengan tersangka, yakni Kepala Dinas PU Muh Ismunandar dan PNS Dinas PU Kabupaten Pangkep Zainuddin SP.
18. Kasus Korupsi Pengadaan Lampu Taman (Polda Sulsel)
Dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan lampu hias taman, jalan, dan lampu LED pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Maros menggunakan Dana APBD 2011. Kerugian negara akibat kasus ini diduga sebesar Rp 78.000.000.
Tersangka dalam kasus ini, yakni Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Maros, Rachmat Bustar.
19. Korupsi Pengadaan Tanah untuk Bandara (Polda Sulsel)
Dugaan tindak pidana korupsi proses pembayaran pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara Baru Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja 2012.
Dengan tersangka Sekda Kabupaten Tana Toraja Enos Karoma dan Camat Mangkendek Kabupaten Tana Toraja Ruben Rombe Randa.
20. Mark Up Pengadaan Alat Kesehatan (Polda Lampung)
Pejabat pembuat kemenangan (PPK) Sunaryo diduga tak melaksanakan survei harga saat menentukan harga perkiraan sendiri (HPS). Namun hanya secara administrasi saja sehingga diduga terjadi mark up yang tak sesuai harga penjualan sebenarnya. Selain itu, spesifikasi alat kesehatan yang dibutuhkan mengarah pada produk tertentu yang membuat peserta lelang terbatas.
Sebanyak 22 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Sementara itu, selain Sunaryo, juga terdapat tersangka baru dalam kasus ini, yakni Jhon Lukman (kuasa pengguna anggaran (KPA)) dan Direktur PT MBM Suhadi Ridhuan.
Advertisement
21-25
21. Korupsi Pengadaan Alat Kedokteran (Polda Sumut)
Dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan alat kedokteran, kesehatan, dan KB pada RSUD Perdagangan Kabupaten Simalungun pada 2013. Dengan sumber dana Tabungan Pemerintah APBN dan nilai kontrak Rp 23. 675.541.000.
Ada penggelembungan harga atau mark up yang diduga dilakukan oleh 6 orang. Keenamnya, yakni Amrianto (komisi pengguna anggaran (KPA)), Jenner Siregar (PPK), Welsen M Sitorus (Pokja KLP), pelaksana dan pengendali kegiatan Alfin Hartanto, penyedia barang/penandatanganan kontrak Heru Wardoyo, dan Thomas Pankas.
Akibat kasus ini negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 10.537.655.416.
22. Korupsi Swakelola Masterplan Pendidikan (Polda Jambi)
Sebanyak 162 dan 6 saksi ahli telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan swakelola pendataan dan penyusunan masterplan pendidikan pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada 2011.
Ada 3 tersangka dalam kasus ini. Mereka, yakni Mantan Kadis Pendidikan Prov Jambi selaku PA H Idham Kholid, Ketua Tim Lembaga Manajemen UNJ Henry A Rudolf Tilaar, dan Direktur PT Eksis Global Konsultanindo Dadang Setiawan.
23. Korupsi Tanah Pabrik Kelapa Sawit (Polda Aceh)
Tindak pidana korupsi dan atau penyalahgunaan wewenang pada pengadaan tanah untuk lokasi pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Dusun Lhok Gayo Desa Pantee Rakyat Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya pada 2011. Dengan realisasi anggaran sebesar Rp 793.551.000.
Mantan Bupati Aceh Barat Daya Periode 2007-2012 Akmal Ibrahim menjadi tersangka dalam kasus ini.
24. Kasus Pengelolaan Deposito (Polda Maluku)
Tindak pidana korupsi dan pencucian uang pengelolaan deposito pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur pada 2008 sebesar Rp 2,5 miliar dan pendapatan bunga deposito 2008. Kasus yang menjerat Bupati Seram Bagian Timur, Maluku, Abdullah Vanath ini kini masih dalam proses penyidikan.
25. Kasus Korupsi Pemda Maybrat (Polda Papua)
Tindak pidana korupsi dan pencucian uang dengan menyalahgunakan dana hibah/bantuan keuangan kepada Pemkab Maybrat pada 2009 sebesar Rp 3.261.667.247.
Bupati Maybrat Bernard Sagrim menjadi persangka dalam kasus ini. Sementara berkas perkara kasus ini telah memasuki Tahap II.
26-30
26. Kasus Korupsi Dana Bansos (Polda Papua)
Tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan dana bansos di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Dogiyai pada 2013 sebesar Rp 17 miliar oleh Kadis DPKAD Kabupaten Dogiyai Soleman Rante Tomassoyan.
Sebanyak 31 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
27. Kasus Korupsi Dana Hibah (Polda NTT)
Tindak pidana korupsi pemberian dana hibah kepada Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Alor pada 2012 dan 2013 yang diduga dilakukan oleh mantan Bupati Alor Simeon TH Pally, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Abdul Djalal, Kabag Hukum Setda Kabupaten Alor Nelzon Beri.
Saat ini kasus ini tengah menunggu perhitungan besar kerugian negara dari BPK perwakilan NTT.
28. Kasus Korupsi Mesjid Raya Kepulauan Sula (Polda Maluku Utara)
Tindak pidana korupsi dalam pembangunan Mesjid Raya di Kepulauan Sula. Sebanyak 8 orang menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka, yakni Mange Tjiarso, Safiudin Buamonabot, Mahmud Safrudin, Debby Ivone Quelin, Aris Purwanto, Isbar Arafat, Hamid Idris, Ahmad Hamid, Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus.
Salah seoranng di antara 8 orang itu kini menjadi DPO, yakni Ahmad Hamid. Dan Ahmad Hidayat Mus tengah dalam penyelesaian berkas. Sementara lainnya sudah memasuki tahap II.
29. Mark Up Dana APBD (Polda Jateng)
Tindak pidana korupsi penyimpangan dana APBD Kabupaten Kendal pada 2002 dan 2003 terkait pembangunan sistem pemberdayaan pendapatan asli daerah terpadu. Bupati Kendal Hendy Bundoro menjadi tersangka dalam kasus ini.
Sementara kasus ini kini dalam proses penyidikan untuk melengkapi berkas P-19 dari jaksa penuntut umum (JPU).
30. Kredit Fiktif (Polda NTB)
Tindak pidana korupsi dalam permohonan kredit bank dengan membuat data fiktif sebagai permohonan persyaratan jaminan dan melakukan penggelapan uang angsuran kredit para pegawai yang mempunyai utang di BRI Cabang Bima.
Seorang tersangka ditetapkan dalam kasus ini, yakni bendahara UPT Dikpora Kabupaten Bima Syafrudin Hasan. Sementara itu, perkembangan penyidikan saat ini berkas perkara memasuki tahap I (telah melengkapi P-19 dari JPU).
Advertisement