Kurikulum 2013 Disetop, Pengisian Rapor di Bengkulu Ditunda

Anggota Komisi IV DPRD Bengkulu mendesak pemerintah pusat segera membuat keputusan teknis lengkap terkait penghentian Kurikulum 2013.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 09 Des 2014, 20:02 WIB
Diterbitkan 09 Des 2014, 20:02 WIB
Download-Kurikulum
Belum tersedianya buku Kurikulum 2013 membuat sejumlah guru menempuh berbagai cara demi kelangsungan kegiatan belajar mengajar siswanya

Liputan6.com, Bengkulu - Polemik Kurikulum 2013 terus bergulir. Kali ini Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah meminta para guru melalui kepala sekolah, untuk menunda pengisian rapor siswa di provinsinya.

"Saya minta agar seluruh guru dan sekolah tidak mengisi nilai pada rapor dulu sebelum ada kejelasan dari pemerintah pusat," ujar Junaidi di Bengkulu, Selasa (9/12/2014).

Dia melanjutkan, pihaknya sudah memerintahkan kepala dinas Pendidikan untuk berkoordinasi dengan Kementrian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, agar tidak ada salah paham dan kerancuan dalam pengisian rapor siswa. Sebab, siswa SD hingga SLTA masih menjalani proses ujian tengah semester hingga pekan depan.

Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Jennita Fitriani, mendesak pemerintah pusat agar segera membuat keputusan teknis lengkap dan terarah terkait penghentian sementara pelaksanaan Kurikulum 2013, agar tenaga pendidikan di daerah tidak ragu dan memiliki pegangan berupa surat keputusan yang berlaku secara nasional.

"Statemen yang muncul di media sangat membingungkan. Satu sisi ada yang mengatakan dihentikan, ada yang mengatakan ditinjau dan diperbaiki secara bertahap, bahkan ada yang mengatakan menunggu arahan lebih lanjut. Mana yang bisa dipegang dan menjadi acuan," ujar Jennita.

Pihaknya berharap, pemerintah pusat menyiapkan langkah sosialisasi ke masing-masing daerah, agar kebijakan yang diambil bisa seragam dan berlaku secara nasional.

Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah menghentikan sementara pelaksanaan Kurikulum 2013 sejak Jumat 5 Desember lalu. Aturan ini berlaku di seluruh Indonesia. (Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya