Dukung Perppu Pilkada, Ical Dinilai Ingkari Hasil Munas Bali

Selain itu, Ical juga diharapkan meminta maaf kepada publik lantaran berbalik mendukung pilkada langsung.

oleh Oscar Ferri diperbarui 10 Des 2014, 05:47 WIB
Diterbitkan 10 Des 2014, 05:47 WIB
Aburizal Bakrie atau Ical
Ketua Umum Demisioner Partai Golkar, Aburizal Bakrie bersama pengurus DPP demisioner Partai Golkar menyampaikan keterangan pers di sela Munas IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie berbalik arah mendukung Perppu Pilkada yang dikeluarkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Dukungan itu diungkapkan dalam cuitannya di akun @aburizalbakrie, Selasa 9 Desember 2014 malam.

Terkait sikap Ical ini, Juru Bicara Poros Muda Partai Golkar Andi Sinulingga mengatakan, sang Ketua Umum Golkar itu telah mengingkari Munas IX di Bali. Karenanya, Ical harus mendapat sanksi tegas‎ berupa pemecatan sebagai kader Golkar.

"Jika Ical mendukung pilkada langsung, maka beliau harus diberikan sanksi pemecatan sebagai kader Golkar, dan karenanya beliau tidak lagi berhak bicara atas nama Golkar," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya kepada Liputan6.com, Selasa (9/12/2014).

Menurut Andi, keputusan Ical menolak Perppu Pilkada dihasilkan lewat Munas di Bali. Karenanya, jika dia berbalik menjadi mendukung Perppu tersebut‎ maka keputusan itu harus juga dilakukan melalui Munas pula.

"Kalau Ical menerima pilkada langsung, maka dia harus buat Munas lagi. Karena itu keputusan Munas dan hanya bisa dianulir oleh Munas juga," ujarnya.

Menurut Andi, selain itu, Ical juga harus meminta maaf kepada publik. Khususnya kepada anggota DPR yang diberikan sanksi pemecatan oleh Ical lantaran menyatakan dukungannya terhadap Perppu Pilkada.

Andi menyebut Ical seolah berada dalam situasi 'memakan buah simalakama'. Maksudnya, Ical menyatakan menolak Perppu Pilkada, dia dihadapkan pada 'kemarahan' Partai Demokrat karena dianggap mengingkari perjanjian. Namun, jika dia mendukung Perppu itu, ‎Ical juga mendapat ancaman sanksi berupa pemecatan.

"Sepertinya begitu (makan buah simalakama)," kata Andi.

Lebih jauh Andi mengatakan, bahwa penolakan Ical terhadap‎ Perppu Pilkada langsung juga bermakna bahwa penolakan itu tanpa didasari keyakinan atas argumentasinya selama ini. Ical dinilai hanya berpikir politik praktis semata untuk kepentingan politiknya sendiri.

"(Penolakan Perppu) bukan didasari oleh kepentingan bangsa dan negara. Karena kalau didasari untuk kepentingan bangsa dan negara, seharusnya Ical tetap bertarung secara politik dengan gentle," ujar dia.

"Dan jika Ical menerima pilkada langsung, itu artinya Ical tidak konsisten memperjuangkan pilkada lewat DPRD. Itu juga artinya Ical telah mengkhianati aspirasi DPD-DPD Golkar di provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia yang dituangkan dalam rekomendasi Munas di Bali," pungkas Andi. (Ali/Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya