Darurat Mental Kepala Daerah, Mendagri Ajak KPK Seleksi PNS IPDN

Melalui pengawasan itu, angka korupsi yang melibatkan kepala daerah diharapkan bisa ditekan dan menjadikan kepala daerah sosok bermartabat.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 19 Des 2014, 20:34 WIB
Diterbitkan 19 Des 2014, 20:34 WIB
Tjahjo Kumolo
Tjahjo Kumolo (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kunjungannya, Tjahjo meminta KPK berperan dalam perekrutan CPNS, khususnya dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), sebagai upaya memberantas korupsi.

"Terima kasih pada KPK. Kami membuka diri secara transparan. Mulai dari proses rekrutmen calon pegawai negeri, khusus IPDN, khususnya untuk monitor. Jangan sampai ada penyimpangan dan jangan sampai ada kuota yang tidak benar," kata Tjahjo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2014).

Melalui pengawasan itu, politisi PDIP itu berharap angka korupsi yang melibatkan kepala daerah bisa ditekan, juga menjadikan kepala daerah sosok bermartabat.

"Sehingga nanti kita ingin IPDN ke depan mampu melahirkan sosok calon pamong praja (PNS) pegawai yang punya dedikasi dan karakter," ujar Tjahjo.

Sementara Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, pada tahun kedua ini KPK akan berpartisipasi dalam proses seleksi penerimaan IPDN. Terkait kunjungan Tjahjo kali ini untuk menyampaikan pesan Presiden Jokowi, bahwa merevolusi mental kepala daerah sudah masuk dalam status darurat.

"Menteri mengatakan, dijadikan wahana mengembangkan karakter mental para pegawai. Pesannya Presiden mengenai revolusi mental, IPDN dijadikan sebagai lembaga resmi untuk mengembangkan kader-kader camat atau calon pejabat daerah di IPDN," ujar Adnan.

Menurut Adnan, KPK akan terlibat sejak awal rekrutmen PNS IPDN. Namun bukan berarti KPK terlibat dalam proses ajar-mengajar. Yang jelas, KPK diajak memperkuat fondasi mental para calon pemimpin pemerintahan itu.

Sistem rekrutmen IPDN, kata Adnan, saat ini dinilai sudah cukup baik. Hanya saja perlu penekanan soal pemberantasan korupsi, agar penyakit korupsi tak lagi menjalar ke semua lini.

"Kami terlibat sejak rekrutmen awal di daerah. Kita tahu bahwa daerah banyak mempunyai sistem rekrutmen yang baik. Tidak ada pengajar dari kami. Kami beri masukan agar kejadian seperti kemarin tidak terjadi lagi," tutup Adnan.

Tidak sedikit kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. Salah satunya seperti kasus Bupati Bogor Rahmat Yasin. Yasin terbukti secara sah menerima suap izin rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan dengan PT Bukit Jonggol Asri senilai Rp 4,5 miliar. Yasin juga diberi hukuman tambahan yakni pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 2 tahun.

Belum lama ini Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun juga diringkus penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur beberapa bulan lalu. Kini Annas masih menunggu proses persidangan di Pengadilan Tipikor.

Sementara jaksa penuntut umum KPK mendakwa Gulat Medali Emas Manurung telah menyuap Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun sebesar US$ 166,100 atau sekitar Rp 1,9 miliar. (Rmn/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya