Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengeluarkan instruksi gubernur larangan penggunaan tas plastik atau kantong kresek di pusat perbelanjaan seperti mal dan pasar tradisional. Sebab kantong kresek berdampak buruk terhadap lingkungan.
"Tas kresek itu hancurnya lama loh, sampai 20 atau 30 tahun baru bisa terurai. Makanya saya akan ngomong ke Pak Gubernur untuk membuat instruksi agar supermarket, warung, toko, dan pasar tidak lagi pakai kresek," ujar Djarot di Rumah Dinas Wakil Gubernur, Jalan Besakih Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/12/2014).
‎Walau diakui usulan ini akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, khususnya kalangan pengusaha pusat perbelanjaan dan‎ pedagang, namun menurut Djarot usulan ini mempunyai tujuan baik.‎ Sebab larangan ini juga untuk mengantisipasi terjadinya banjir di Ibukota.
"Kamu lihat nggak di Ciliwung itu, di sungainya banyak apa? Plastik banyak banget, ada kursi, kasur jebol, itu susah untuk disaring dan nggak bisa hancur loh," ujar Djarot.
Djarot yakin, bila usulannya dikabulkan Ahok maka yang akan merasakan manfaat larangan ini adalah generasi muda saat ini dan mendatang.
"Saya tidak berpikir program ini untuk 3 tahun ke depan, tapi saya berpikir untuk 20 tahun ke depan. Meski pun nanti saya sudah meninggal, anak dan cucu saya bisa merasakan hasil dari program ini," ujar dia.
Sebaliknya, kata Djarot, bila larangan plastik kresek tidak diterapkan, dirinya tetap mengimbau agar masyarakat menghindari penggunaan plastik kresek dalam kegiatan sehari-hari. (Rmn/ Ado)
Wagub Djarot Minta Ahok Buat Aturan Larangan Kantong Kresek
Wagub DKI Djarot yakin, bila usulan larangan kantong kresek dikabulkan Ahok, yang merasakan manfaat generasi muda saat ini dan mendatang.
diperbarui 26 Des 2014, 20:47 WIBDiterbitkan 26 Des 2014, 20:47 WIB
Wagub DKI, Djarot (kedua dari kiri) mengunjungi TPS sementara di Pejaten Timur, Jakarta, Minggu (21/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apakah Hukum Karma Berlaku dalam Ajaran Islam? Begini Jawaban Buya Yahya
Nia Ramadhani Mengaku Tak Bisa Suwir Ayam Goreng, Nama El Rumi Kok Ikut Disinggung?
Korlantas Minta Maaf Terkait Patwal Mobil RI 36 yang Arogan
Air Mancur Taman Taqwa Bone Bolango, Wisata Malam Religius dan Estetik
Jika Hidup Kembali, Inilah Amalan yang Ingin Orang Mati Lakukan Kata Syekh Ali Jaber
Isra Mikraj, Sejarah dan Keistimewaannya
Megawati Heran Ganjar Dibully Saat Tolak Israel
4 Fakta Menarik SWIM Robot Perenang di Lautan Luar Angkasa
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 11 Januari 2025
Rekam Aksi Cabul, Guru Penyuka Sesama Jenis Tawarkan Korban ke Rekannya
Audiensi, Kapolri Siap Dukung Program 3 Juta Rumah
Selain Kecubung, Ini 4 Jenis Buah yang Mengandung Alkohol