Liputan6.com, Jakarta - ‎Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy dikabarkan telah memecat beberapa ketua DPW, padahal pemecatan tersebut bertentangan dengan putusan sela PTUN. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PPP Kubu Romi, Amir Uskara membantah jika pihaknya memecat ketua DPW di beberapa daerah.
"Belum ada dan tidak ada pemecatan sampai saat ini," ujar Amir saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (3/1/15).
Amir menyatakan dalam waktu dekat, kubu Romi akan merayakan harlah PPP. Bahkan pihaknya mengklaim Ketua Majelis Syariah Maemoen Dzubair (Mbah Moen) akan datang dalam harlah tersebut.
"Nanti mbah Moen akan hadir, dan beliau datang sebagai Ketua Majelis Syariah," jelas dia.
Amir yakin jika PPP kubu Romi akan diakui secara legalitas oleh Kemenkum HAM. Dia juga mengklaim ada 29 DPW yang berada di kubu Romi.
"Mukernas yang diakui negara cuma kami. Tapi kita tetap apresiasi mukernas yang dilakukan oleh Djan farid," tutup Amir. (Ali/Ado)
Dikabarkan Pecat Sejumlah DPW PPP, Ini Kata Kubu Romi
Kubu Romi menyatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan merayakan harlah PPP.
diperbarui 04 Jan 2015, 00:17 WIBDiterbitkan 04 Jan 2015, 00:17 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Moci: Panduan Lengkap Mengenal Kudapan Kenyal Khas Jepang
Sah! Prabowo Naikkan UMP 2025 Jadi 6,5%
Jubir Bantah Ridwan Kamil Kirim Karangan Bunga Ucapan Selamat untuk Pramono-Rano
100+ Nama Aesthetic Girl TikTok yang Bikin Akunmu Makin Hits dan FYP
Tim Dengan Trofi Liga Inggris Terbanyak Sepanjang Sejarah, Manchester United Memimpin!
Sarwendah Merasa Risih Dijodoh-jodohkan Netizen dengan Boy William
Euforia Itu Apa: Memahami Fenomena Kegembiraan Berlebihan
Tips Mengatasi Insomnia: Panduan Lengkap untuk Tidur Nyenyak yang Mudah Dilakukan
350 Quote Suami Istri yang Menyentuh Hati dan Menginspirasi
Cara Mencegah Stunting: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
350 Parents Quotes to Inspire and Motivate
Cara Mengatasi Kencing Sedikit dan Sering: Panduan Lengkap