Aturan Baru Ahok untuk Genjot Kinerja PNS Jakarta

Untuk memantau semua anak buahnya, Ahok menyuruh mereka mengisi semacam buku agenda kerja yang dimuat dalam Jakarta.go.id.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 05 Jan 2015, 15:59 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2015, 15:59 WIB
Ini Alasan Ahok Ingin Keluar Dari Gerindra
Ahok mengatakan bahwa dirinya akan bertahan di Gerindra apabila partai berlambang garuda merah itu konsekuen terhadap cita-cita yang telah dibuat sejak awal, Jakarta, Rabu (10/9/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Tekad Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk segera mewujudkan Jakarta baru di sisa masa pemerintahannya terus dibuktikan. Antara lain dengan mengeluarkan sejumlah aturan baru.

Dalam rapat pimpinan dengan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah‎ (SKPD) hari ini, Senin (5/1/2015), Ahok meminta sejumlah kepala dinas memaparkan program mereka dalam 3 bulan pertama 2015. Pemaparan program ini, kata Ahok, penting untuk melihat perbandingan antara target dan pencapaian.

"Tadi itu ada beberapa yang kita minta paparan, yang paling penting buat kita itu kayak Dinas Kebersihan, Dishub, Dinas PU Bina Marga dan PU Tata Air serta Perumahan. Kita minta paparkan dan minta mereka jadi model," ujar Ahok di Kantor Gubernur Balaikota Jakarta.

Dia menjelaskan, program tersebut sekaligus menjadi kontrak kerja kepala dinas dengan Gubernur DKI Jakarta selama 3 bulan. "Kelihatan paparannya bagus tapi dalam 1-2 bulan kelihatan ada atau tidak progresnya. Nah itu bisa kita evaluasi," ungkap Ahok.

Ahok menambahkan, dia akan meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk mengunggah semua surat yang dikeluarkan para pejabat tersebut. Sehingga masyarakat DKI Jakarta bisa melihat surat apa saja yang terbit.

Ahok juga akan memantau semua PNS di DKI dengan menyuruh mereka mengisi semacam buku agenda kerja. "Tiap jam dia kerja apa saja, itu dalam bentuk email. Saya juga minta emailnya dimuat dalam Jakarta.go.id. Jadi seluruh masyarakat Jakarta bisa kebayang ini orang kerja apa saja, termasuk posisi alat berat, waduk, peta sungai, itu harus ada di dalam sistem," terang Ahok. (Sun/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya