Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Sutarman berjanji segera mengesahkan Peraturan Kapolri (Perkap) terkait penggunaan Jilbab Polisi Wanita (Polwan) pada 2015. Menurut Sutarman, pengadaan Perkap jilbab akan segera dilaksanakan setelah pengesahan.
"Nanti itu (Perkap jilbab) pengesahan dan pengadaan tahun 2015 sudah selesai," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Mantan Kapolda Metro Jaya itu memperkirakan, Perkap Jilbab akan rampung sekitar bulan Agustus atau September 2015. Saat ini Perkap jilbab Polwan sudah sampai perencanaan dan pengadaan anggaran. Adapun anggaran yang dianggarkan untuk Perkap jilbab Polwan sendiri sebesar Rp 1,2 triliun.
"Sekitar Agustus dan September tahun ini ya," tandas Sutarman.
‎Wacana kebijakan pemakaian jilbab bagi anggota Polwan sudah direncanakan sejak tahun 2013, namun kebijakan tersebut sempat tertunda dengan alasan belum disiapkannya anggaran bagi para Polwan yang ingin menggunakan jilbab saat bertugas. Sutarman sebelumnya mengatakan, kebijakan pemakaian jilbab ini merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh dilarang.
Kapolri Sutarman: Aturan Jilbab Polwan Selesai September
Kapolri Jenderal Pol Sutarman berjanji segera mengesahkan Peraturan Kapolri (Perkap) terkait penggunaan Jilbab Polwan pada 2015.
diperbarui 09 Jan 2015, 15:24 WIBDiterbitkan 09 Jan 2015, 15:24 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno mengatakan jika tidak ada paksaan untuk mengenakan jilbab. Namun, jika ada polwan yang ingin memakai, acuannya adalah desain seragam yang digeragakan di Mapolda Metro Jaya (Liputan6.com/Herman Zakharia).... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Hukum pada Dasarnya Adalah: Memahami Peran Vital Hukum dalam Masyarakat
Banjir Makassar Meluas, Warga Mengungsi di 24 Lokasi
5.005 Warga Mengungsi, Pemkot Makassar Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir
Ribut di Pesawat, 2 Warga China Diusir Petugas Bandara Malaysia
Ada Rekonstruksi Efisiensi, BMKG Pertahankan Anggaran untuk Deteksi Gempa dan Tsunami
VIDEO: Eksekusi Rumah Mewah di Jaksel Ricuh, Pemilik dan Juru Sita Saling Dorong
Gibran Tinjau Proyek Terowongan Selili di Kalimantan Timur, Harap Selesai Tepat Waktu
Tambang Emas Anak Usaha Diprotes Warga, BRMS Beri Penjelasan
Ciri Lambung Bocor: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
6 Kejadian Tak Biasa Perdana di Dunia, Konten YouTube Pertama Muncul Tahun 2005
Hoaks Merajalela: Apa Peran Kita dalam Mengatasinya?
Warung Kecil Dapat Daftar Sub Pangkalan LPG 3 Kg ke Pertamina