Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menginstruksikan minimarket untuk ikut menjual kuliner tradisional dari Usaha Kecil Menengah (UKM), khususnya dari Betawi. Seperti bir pletok atau nasi uduk.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, aturan itu nantinya akan dicantumkan dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta.
"Jadi jangan bir beneran saja, bir pletok juga, kemudian nasi uduk. Tapi kemasannya harus bagus," ujar Saefullah di Balaikota Jakarta, Jumat (9/1/2014).
Revisi perda yang dikeluarkan pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso itu juga akan mendapatkan aturan tambahan agar minimarket di Ibukota mempekerjakan warga di sekitarnya.
Hanya saja, Saefullah mengaku belum bisa memastikan waktu penyelesaian perda tersebut. Yang pasti ketika perda berlaku, tak akan ada lagi toleransi bagi pengelola yang melanggar aturan. Misalnya, membangun minimarketnya dalam jarak kurang dari 500 meter dari pasar tradisional.
"Kalau jaraknya kurang dari 500 meter, kita bongkar. Apalagi kalau peruntukannya tidak sesuai, kita segel. Kalau melanggar Perda Perpasaran, kita cabut izinnya," tandas Saefullah. (Mut)
Pemprov DKI Instruksikan Minimarket Jual Bir Pletok
Selain bir pletok, nasi uduk juga diusulkan agar turut dijajakan di minimarket-minimarket Ibukota.
Diperbarui 09 Jan 2015, 16:33 WIBDiterbitkan 09 Jan 2015, 16:33 WIB
Beberapa barang masih tersusun rapih di rak minimarket yang tutup setelah menuai kecaman Jokowi (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wartawan Tempo Diteror Kepala Babi, YLBHI: Ancaman Bagi Demokrasi Indonesia
Infinix Note 50 Pro: Harga dan Spesifikasi Terbaru di Indonesia!
Top 3 Berita Bola: Manchester United Korbankan 7 Pemain Demi Saudara Bintang Real Madrid
Jajal Kereta Api Panoramic di KA Mutiara Timur Saat Mudik Lebaran, Nikmati Panorama Alam Sepanjang Perjalanan
Flek Coklat Apakah Membatalkan Puasa? Simak Panduan Menurut Ajaran Islam
Film Komang Siap Tayang Lebaran 2025, Kisah Nyata Perjalanan Cinta dari Raim Laode dan Komang Ade
Apakah I'tikaf Harus Dilakukan di Masjid? Ini Penjelasannya
Bandara Heathrow London Inggris Kembali Beroperasi Setelah Tutup Total Akibat Kebakaran
Lanjutkan Tradisi Berbagi, Sido Muncul Santuni 1.000 Duafa di Semarang Saat Ramadan
Arti Sakit di Akhir Bulan Ramadhan, Bisa Jadi Tanda Rahmat dari Allah SWT
22 Maret 2025 Memperingati Hari Apa? Salah Satunya Hari Bermalas-Malasan Internasional
Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Patra Niaga di Kasus Korupsi Minyak Mentah