Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menginstruksikan minimarket untuk ikut menjual kuliner tradisional dari Usaha Kecil Menengah (UKM), khususnya dari Betawi. Seperti bir pletok atau nasi uduk.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, aturan itu nantinya akan dicantumkan dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta.
"Jadi jangan bir beneran saja, bir pletok juga, kemudian nasi uduk. Tapi kemasannya harus bagus," ujar Saefullah di Balaikota Jakarta, Jumat (9/1/2014).
Revisi perda yang dikeluarkan pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso itu juga akan mendapatkan aturan tambahan agar minimarket di Ibukota mempekerjakan warga di sekitarnya.
Hanya saja, Saefullah mengaku belum bisa memastikan waktu penyelesaian perda tersebut. Yang pasti ketika perda berlaku, tak akan ada lagi toleransi bagi pengelola yang melanggar aturan. Misalnya, membangun minimarketnya dalam jarak kurang dari 500 meter dari pasar tradisional.
"Kalau jaraknya kurang dari 500 meter, kita bongkar. Apalagi kalau peruntukannya tidak sesuai, kita segel. Kalau melanggar Perda Perpasaran, kita cabut izinnya," tandas Saefullah. (Mut)
Pemprov DKI Instruksikan Minimarket Jual Bir Pletok
Selain bir pletok, nasi uduk juga diusulkan agar turut dijajakan di minimarket-minimarket Ibukota.
diperbarui 09 Jan 2015, 16:33 WIBDiterbitkan 09 Jan 2015, 16:33 WIB
Beberapa barang masih tersusun rapih di rak minimarket yang tutup setelah menuai kecaman Jokowi (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Waspada, Jakarta Masih Rawan Kebakaran
Donald Trump Putuskan AS Keluar dari WHO, Apa Dampaknya pada Kesehatan Global?
Vihara Sukjai Sailendra di Medan, Tempat Ibadah Berarsitektur Khas Zaman Sriwijaya dan Majapahit
Hitungan Kemenperin, Investasi Pabrik AirTag Apple Tak Capai USD 1 Miliar tapi Hanya Segini
KNTI: Pagar Laut Tangerang Jadi Momentum Pemerintah Periksa Kasus Serupa di Seluruh Indonesia
Geely EX5 Akhirnya Dirilis di Indonesia, Pre-Booking Cuma Ceban
KPK Jelaskan Maksud Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku
Komitmen PHI Bangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Menko Pratikno Soal Konflik Mendikti Saintek dengan Pegawai: Sudah Aman, Tidak Ada Masalah
Apa Arti GWS? Singkatan Hits yang Sering Muncul di Media Sosial
KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku
Handphone Diselundupkan ke Lapas Banyuwangi dengan Cara yang Tak Terduga