Pabrik Pembuatan Speaker Aktif di Bekasi Ludes Terbakar

Api baru padam 1 jam kemudian setelah 4 unit pemadam kebakaran Kabupaten Bekasi dan 2 unit pemadam kebakaran Kota Bekasi diturunkan.

oleh Thariq Gibran diperbarui 11 Jan 2015, 15:17 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2015, 15:17 WIB
Pabrik Pembuatan Speaker Aktif di Bekasi Ludes Terbakar
Pabrik Pembuatan Speaker Aktif di Bekasi Ludes Terbakar (Liputan6.com/Rahmat Hidayat)

Liputan6.com, Bekasi - Sebuah pabrik pembuatan speaker aktif di Jalan Raya Karangsatria, Kampung Pisangan Kebon Singkong RT 04 RW 01, Desa Satriajaya, Bekasi, Jawa Barat, ludes terbakar. Kebakaran terjadi pada Minggu (11/1/2015) siang.

Kebakaran diduga akibat kosleting listrik di ruang kantor pabrik tersebut. Warga sekitar yang mengetahui kebakaran berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Namun hembusan angin yang kencang dan banyaknya barang yang mudah terbakar menyulitkan warga untuk memadamkan api.

Api baru dapat dijinakkan 1 jam kemudian setelah 4 unit pemadam kebakaran Kabupaten Bekasi dan 2 unit pemadam kebakaran Kota Bekasi diturunkan ke lokasi. Beruntung tak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Ismail (42), ketua RW setempat mengatakan, belum dapat memastikan penyebab kebakaran itu. Namun berdasarkan keterangan salah satu karyawan pabrik diduga api berasal dari kosleting listrik di dalam kantor.

"’Warga sempat mencoba memadamkan api dengan menggunakan air dari selang, namun hembusan angin yang kencang serta banyak barang yang mudah terbakar menyulitkan warga untuk memadamkan api," ujar Ismail kepada Liputan 6.com di Bekasi.

Iwan (32), salah satu petugas pemadam kebakaran Kabupaten Bekasi mengatakan, petugas kesulitan memadamkan api karena banyaknya warga yang menonton peristiwa itu.

Akibat kebakaran tersebut akses jalan dari arah Gabus menuju Karangsatria sempat tersendat.

Petugas kepolisian Polsek Tambun, Bekasi, yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi. Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan saksi-saksi. Kasusnya kini ditangani Polsek Tambun dan Polresta Kabupaten Bekasi. (Sun)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya