Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI secara aklamasi setuju pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman. Persetujuan Komisi III ini dihasilkan setelah menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan Budi Gunawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Hasil pleno selanjutnya kemudian akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPR.
Terkait dinamika yang terjadi Parlemen tersebut, Presiden Joko Widodo pun memberikan tanggapan. Jokowi menegaskan, pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan adalah atas usulan Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.
"Ada beberapa opsi atau usulan Kompolnas. Kemudian setelah usulan ini, saya memilih satu calon (Kapolri), yang kita pilih," ucap Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015) malam.
Jokowi menjelaskan pula, ia sempat mengkonfirmasi adanya rekening tak wajar. Jokowi pun mengaku mempunyai data-data dari Kompolnas.
Mengenai adanya penetapan tersangka Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jokowi menegaskan tetap menghormati lembaga anti-rasuah tersebut. "Kita menghormati KPK, ada proses hukum di sini (KPK). Tapi kita juga menghargai proses politik di Dewan (DPR)."
Lantaran itulah, Jokowi mengaku masih akan menunggu proses politik tersebut. "Saat ini masih menunggu hasil paripurna DPR," ujar Jokowi.
Setelah itu imbuh Jokowi, barulah menentukan langkah yang akan diambil.
Budi Gunawan dicalonkan sebagai kapolri oleh Presiden Jokowi untuk menggantikan Jenderal Polisi Sutarman yang akan memasuki masa pensiun Oktober mendatang. Namun, KPK kemudian menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka atas dugaan kasus transaksi tak wajar. (Ans/Yus)
Jokowi: Soal Kapolri, Saya Tunggu Hasil Paripurna DPR
Setelah itu, menurut Jokowi, barulah menentukan langkah yang akan diambil terkait Komjen Pol Budi Gunawan.
Diperbarui 14 Jan 2015, 19:28 WIBDiterbitkan 14 Jan 2015, 19:28 WIB
Komjen Pol Budi Gunawan memberikan hormat kepada anggota Komisi III DPR, Muhammad Nasir Djamil usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimpa Longsor Saat Makan Malam
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi
Wamendikdasmen Fajar Pastikan Pendidikan Bermutu untuk Semua, Termasuk Sekolah Swasta
Orangtua Tidak Pernah Sholat Meninggal, Apakah Bisa Diganti Fidyah? Simak Penjelasan Gus Baha Sekaligus Solusinya
4 Klub yang Bakal Bersaing Perebutkan Victor Osimhen di Musim Panas 2025: Nomor 1 Manchester United
BRIN Sebut Potensi Gagal Rukyat Cukup Besar, Awal Ramadan 2025 Bisa Berbeda
Juhu Singkah, Warisan Kuliner Dayak yang Hampir Terlupakan