Liputan6.com, Jakarta - Setelah menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan sejak pagi hari ini, Komisi III DPR akhirnya setuju Komjen Polisi Budi Gunawan (BG) jadi Kapolri.
"Setelah mendengar pandangan fraksi dari 9 yang hadir, menyetui surat dari presiden dengan memutuskan setuju secara aklamasi," kata Ketua Komisi III Azis Syamsuddin dalam rapat pleno Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).
Putusan pleno Komisi III, lanjut Azis, menerima Budi Gunawan sebagai Kapolri yang akan menggantikan Kapolri saat ini, Jenderal Polisi Sutarman. Hasil pleno selanjutnya akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPR.
"Kami akan membawa dan melaporkan ke paripurna terdekat, besok atau secepatnya," ucap politisi Partai Golkar itu.
Mendengar putusan Komisi III, BG yang mengikuti fit and proper test, memanjatkan puji syukur. Ia bertekad akan memegang amanah sebaik-baiknya, dengan bekerja sungguh-sungguh mengabdi kepada masyarakat.
"Syukur Alhamdulillah, puji syukur dan ungkapan terima kasih atas kepercayaan dan amanah atas diputuskannya secara aklamasi saya menjadi Kapolri. Mohon dukungannya untuk ke depan," kata Budi Gunawan.
Budi Gunawan patut bersyukur karena sehari sebelumnya, Selasa 13 Januari 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan statusnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi. Â
Meski pencalonannya sebagai Kapolri disetujui secara aklamasi oleh Komisi III, tidak semua fraksi ikut dalam fit and proper test tersebut. Tercatat, Partai Demokrat tidak ikut ambil bagian menguji Budi Gunawan.
"Kalau Demokrat, sudah mengajukan nota keberatan supaya fit and proper test tidak dilanjutkan dan meminta Presiden Jokowi menarik suratnya," kata anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman. (Sun/Ans)
Komisi III DPR Setuju Budi Gunawan Jadi Kapolri
Komisi III DPR menyetujui secara aklamasi pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri.
diperbarui 14 Jan 2015, 16:53 WIBDiterbitkan 14 Jan 2015, 16:53 WIB
Calon Kapolri Tunggal Komjen Polisi Budi Gunawan didatangi komisi III DPR RI di rumahnya di kawasan Duren Tiga Jakarta usai ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
15 Kata-kata Menolak Tawaran Kerja yang Sopan dan Profesional
Menteri Israel Ungkap Rencana Menduduki Gaza dalam Jangka Panjang
Apa Itu Sifilis: Penyakit Menular Seksual yang Perlu Diwaspadai
6 Manfaat Bermain Golf untuk Kesehatan Fisik dan Mental
Habiburokhman Gerindra Bantah Ada 'Partai Cokelat' di Pilkada 2024
Inilah 7 Cara Islam dalam Mengatasi Rasa Takut
Startup Indonesia Masih Menggiurkan untuk Jadi Sasaran Investasi
PDIP Pecat Effendi Simbolon yang Dukung RK-Suswono di Pilkada Jakarta
Selain AS, Investor Cermati Stimulus China demi Genjot Pemulihan
Mengenal Quick Count dan Exit Poll, Apa Bedanya?
Avila Bahar Alami Nasib Apes di 9 Lap Akhir S1K 2024 Sepang
Ojol Siap Demo Besar Jika Tak Dapat Subsidi BBM