Liputan6.com, Jakarta - Setelah menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan sejak pagi hari ini, Komisi III DPR akhirnya setuju Komjen Polisi Budi Gunawan (BG) jadi Kapolri.
"Setelah mendengar pandangan fraksi dari 9 yang hadir, menyetui surat dari presiden dengan memutuskan setuju secara aklamasi," kata Ketua Komisi III Azis Syamsuddin dalam rapat pleno Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).
Putusan pleno Komisi III, lanjut Azis, menerima Budi Gunawan sebagai Kapolri yang akan menggantikan Kapolri saat ini, Jenderal Polisi Sutarman. Hasil pleno selanjutnya akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPR.
"Kami akan membawa dan melaporkan ke paripurna terdekat, besok atau secepatnya," ucap politisi Partai Golkar itu.
Mendengar putusan Komisi III, BG yang mengikuti fit and proper test, memanjatkan puji syukur. Ia bertekad akan memegang amanah sebaik-baiknya, dengan bekerja sungguh-sungguh mengabdi kepada masyarakat.
"Syukur Alhamdulillah, puji syukur dan ungkapan terima kasih atas kepercayaan dan amanah atas diputuskannya secara aklamasi saya menjadi Kapolri. Mohon dukungannya untuk ke depan," kata Budi Gunawan.
Budi Gunawan patut bersyukur karena sehari sebelumnya, Selasa 13 Januari 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan statusnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Meski pencalonannya sebagai Kapolri disetujui secara aklamasi oleh Komisi III, tidak semua fraksi ikut dalam fit and proper test tersebut. Tercatat, Partai Demokrat tidak ikut ambil bagian menguji Budi Gunawan.
"Kalau Demokrat, sudah mengajukan nota keberatan supaya fit and proper test tidak dilanjutkan dan meminta Presiden Jokowi menarik suratnya," kata anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman. (Sun/Ans)
Komisi III DPR Setuju Budi Gunawan Jadi Kapolri
Komisi III DPR menyetujui secara aklamasi pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Diperbarui 14 Jan 2015, 16:53 WIBDiterbitkan 14 Jan 2015, 16:53 WIB
Calon Kapolri Tunggal Komjen Polisi Budi Gunawan didatangi komisi III DPR RI di rumahnya di kawasan Duren Tiga Jakarta usai ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimpa Longsor Saat Makan Malam
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi
Wamendikdasmen Fajar Pastikan Pendidikan Bermutu untuk Semua, Termasuk Sekolah Swasta
Orangtua Tidak Pernah Sholat Meninggal, Apakah Bisa Diganti Fidyah? Simak Penjelasan Gus Baha Sekaligus Solusinya
4 Klub yang Bakal Bersaing Perebutkan Victor Osimhen di Musim Panas 2025: Nomor 1 Manchester United