Mensesneg: Jokowi Segera Buat Putusan Atasi Kasus Budi Gunawan

Menseneg Pratikno menjelaskan, Presiden Jokowi masih memantau situasi terkini dan dinamika politik yang terjadi.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 14 Jan 2015, 17:21 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2015, 17:21 WIB
Jokowi
Jokowi

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon tunggal Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan transaksi tak wajar yang melibatkan beberapa jenderal di institusi kepolisian. Terkait penetapan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menentukan sikap apa pun.

Mensesneg Pratikno menjelaskan, Presiden Jokowi masih memantau situasi terkini dan dinamika politik yang terjadi. Terlebih, hari ini Budi Gunawan menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

"Presiden (Jokowi) masih lihat dinamika hukum di KPK dan politik di DPR. Kita tunggu saja, dalam waktu dekat kalau ada perkembangan baru kita update," ujar Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/1/‎2015).

Namun demikian, kata mantan rektor Universitas Gadjah Mada itu, Jokowi akan segera mengambil keputusan pasca-penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. ‎"Dalam waktu sangat dekat ini, Presiden (Jokowi) akan membuat keputusan," ucap dia.

Pratikno mengungkapkan, hari ini Presiden berdiskusi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, Mensesneg, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, dan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan terkait kasus Budi Gunawan.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Presiden Jokowi masih memantau perkembangan di KPK dan DPR terkait kasus yang membelit Budi Gunawan. Presiden, ujar Andi, menghormati independensi penegak hukum dengan tidak meminta saran KPK tentang hal ini.

"Presiden hargai proses dan hormati independensi penegak hukum untuk kasus-kasus ini. Setelah status tersangka ditetapkan KPK, Presiden tidak lakukan interaksi apa pun untuk jaga independensinya (KPK)," ucap Andi.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun Komisi III DPR menyetujui secara aklamasi Budi Gunawan menggantikan posisi Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri. Persetujuan itu disampaikan Komisi III usai uji fit and proper test terhadap Budi Gunawan.

Budi Gunawan dicalonkan sebagai kapolri oleh Presiden Jokowi untuk menggantikan Jenderal Polisi Sutarman yang akan memasuki masa pensiun Oktober mendatang. (Ans/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya