Ahok: Jalan Nasional Rusak, yang Dimaki-maki Pemprov DKI

Ada sekitar 39 jalan nasional di Jakarta yang pengelolaannya di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 15 Jan 2015, 21:09 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2015, 21:09 WIB
Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok angkat bicara soal adanya cacian dari warga kepada pihaknya lantaran jalan rusak di Ibukota. Menurut dia, makian tersebut kerap salah sasaran lantaran sejumlah jalan tertentu bukan tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta, melainkan Pemerintah Pusat.

Dijelaskan dia, ada jalan yang disebut jalan nasional dan pengelolaannya di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Artinya Dinas PU DKI tidak bertanggung jawab langsung terhadap jalan nasional.

"Orang kalau lihat jalan hancur, berlubang, misalnya Daan Mogot kerendem, nggak mau tahu Menteri PU atau siapa yang punya. Yang dimaki-maki mah Pemprov DKI. Orang-orang selama ini bilang gubernurnya kerjanya nggak bener, jalan jelek nggak dirapi-rapiin," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Oleh karena itu, Pemprov DKI meminta kewenangan menangani jalan nasional yang rusak ke Pemerintah Pusat. Ia menyadari memang warga tak akan peduli apakah jalan itu milik Pemprov DKI atau Pemerintah Pusat, sebab yang terpenting bagi mereka adalah semua jalan di Jakarta mulus atau tidak berlubang.

Menurut Ahok, pihaknya telah mengirimkan pesan singkat kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono guna menyampaikan permintaan pengalihan jalan tersebut.

"Nah kamu kasih kami aja. Punya jalan tetep Kemen-PU, tapi kita yang kerjain aja. Tapi dia jangan kerjain lagi, jangan anggarin lagi, supaya nggak tabrakan," kata Ahok.

Ada sekitar 39 jalan nasional di Jakarta, yakni Jalan Daan Mogot, Jalan S Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan Halim Perdanakusumah, Jalan DI Pandjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Bekasi Raya, Jalan Laksamana Yos Sudarso, Jalan Sulawesi, Jalan Raya Pelabuhan, Jalan Jampea, Jalan Cilincing Raya, dan Jalan Enggano.

Kemudian, Jalan Taman Stasiun Priok, Jalan Laks Martadinata, Jalan Lodan, Jalan Krapu, Jalan Pakin, Jalan Gedong Panjang, Jalan Pluit Selatan, Jalan Jembatan Tiga, Jalan Jemabatan Dua, Jalan Latumeten, Jalan Akses Cengkareng, Jalan Lingkar Barat, Jalan Pejompongan-Kebayoran Lama, Jalan Arteri Kebayoran Lama, Jalan Metro Pondok Indah, Jalan Pasar Jumat, Jalan Ciputat Raya, Jalan Kartini, Jalan TB Simatupang, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Bogor Raya, Jalan Cakung-Cilincing, Jalan Akses Marunda dan Jalan Kali Malang. (Riz/Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya