Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok angkat bicara soal adanya cacian dari warga kepada pihaknya lantaran jalan rusak di Ibukota. Menurut dia, makian tersebut kerap salah sasaran lantaran sejumlah jalan tertentu bukan tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta, melainkan Pemerintah Pusat.
Dijelaskan dia, ada jalan yang disebut jalan nasional dan pengelolaannya di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Artinya Dinas PU DKI tidak bertanggung jawab langsung terhadap jalan nasional.
"Orang kalau lihat jalan hancur, berlubang, misalnya Daan Mogot kerendem, nggak mau tahu Menteri PU atau siapa yang punya. Yang dimaki-maki mah Pemprov DKI. Orang-orang selama ini bilang gubernurnya kerjanya nggak bener, jalan jelek nggak dirapi-rapiin," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Oleh karena itu, Pemprov DKI meminta kewenangan menangani jalan nasional yang rusak ke Pemerintah Pusat. Ia menyadari memang warga tak akan peduli apakah jalan itu milik Pemprov DKI atau Pemerintah Pusat, sebab yang terpenting bagi mereka adalah semua jalan di Jakarta mulus atau tidak berlubang.
Menurut Ahok, pihaknya telah mengirimkan pesan singkat kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono guna menyampaikan permintaan pengalihan jalan tersebut.
"Nah kamu kasih kami aja. Punya jalan tetep Kemen-PU, tapi kita yang kerjain aja. Tapi dia jangan kerjain lagi, jangan anggarin lagi, supaya nggak tabrakan," kata Ahok.
Ada sekitar 39 jalan nasional di Jakarta, yakni Jalan Daan Mogot, Jalan S Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan Halim Perdanakusumah, Jalan DI Pandjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Bekasi Raya, Jalan Laksamana Yos Sudarso, Jalan Sulawesi, Jalan Raya Pelabuhan, Jalan Jampea, Jalan Cilincing Raya, dan Jalan Enggano.
Kemudian, Jalan Taman Stasiun Priok, Jalan Laks Martadinata, Jalan Lodan, Jalan Krapu, Jalan Pakin, Jalan Gedong Panjang, Jalan Pluit Selatan, Jalan Jembatan Tiga, Jalan Jemabatan Dua, Jalan Latumeten, Jalan Akses Cengkareng, Jalan Lingkar Barat, Jalan Pejompongan-Kebayoran Lama, Jalan Arteri Kebayoran Lama, Jalan Metro Pondok Indah, Jalan Pasar Jumat, Jalan Ciputat Raya, Jalan Kartini, Jalan TB Simatupang, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Bogor Raya, Jalan Cakung-Cilincing, Jalan Akses Marunda dan Jalan Kali Malang. (Riz/Ado)
Ahok: Jalan Nasional Rusak, yang Dimaki-maki Pemprov DKI
Ada sekitar 39 jalan nasional di Jakarta yang pengelolaannya di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
diperbarui 15 Jan 2015, 21:09 WIBDiterbitkan 15 Jan 2015, 21:09 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Alasan Andrew Andika Selingkuh Berkali-kali, Rindu akan Kebebasan dan Pernikahan yang Bermasalah
5 Pemain yang Nyaris Gabung Manchester United, Ada yang Batal Akibat Louis van Gaal
Momen Gempi Belajar Lagu Gala Bunga Matahari, Duet dengan Sal Priadi?
Batang Tabik, Destinasi Pemandian Alam Legendaris di Limapuluh Kota
Detik-Detik Mengerikan Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel
Bikin Dompet Tak Jebol! Ini 5 Negara dengan Biaya Hidup Terjangkau untuk Liburan Akhir Tahun
Surya Citra Media Raih Penghargaan Broadcaster of The Year di 29th Asian Television Awards
Gubernur Olly Dondokambey Apresiasi DPRD Sulut Atas Pembahasan Sejumlah Raperda Strategis
Gubernur Sulut Olly Dondokambey Serahkan Penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan di Puncak Peringatan HKN 2024
Profil Haji Isam, Mantan Tukang Ojek yang Jadi Crazy Rich Kalsel
IMM Ajak Masyarakat dan Semua Pihak Kembali Bersatu Pasca Pilkada 2024
Relawan Pram-Doel Buat Posko Jaga Kotak Suara