Liputan6.com, Jakarta - Sembilan fraksi di DPR RI setuju pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Perppu No 2 Tahun 2014 atas perubahan terhadap UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Pandangan Fraksi PDIP agar RUU atas Perppu dilakukan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo di ruang rapat Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015) malam.
Hal itu diungkapkan dalam pandangan fraksi dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly.
Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat Fandi Utomo juga menyampaikan pandangan menyatakan setuju untuk terus membahas Perppu No 1/2014 dan Perppu No 2/2014 sebagai undang-undang.
Fraksi PAN yang diwakilkan Yandri Susanto mengatakan perlu agar DPR bersama dengan pemerintah membahas Perppu No 1/2014, dan Perppu No. 2/2014 untuk disahkan menjadi UU.
Hal itu menurut dia mengingat mendesaknya pelaksanaan pilkada serentak pada 2015.
Anggota Fraksi PKB Yanuar Prihatin juga menyatakan setuju RUU tentang Perppu Pilkada dan Perppu Pemda ini untuk diselesaikan dalam masa sidang II 2014-2015 ini.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Dadang S Muchtar mengatakan, Fraksi Golkar berpandangan siap membahas dan menyelesaikan Perppu pada masa persidangan ini. Namun menurut di, Fraksi Golkar berpandangan ada beberapa yang mesti diperbaiki dari Perppu ini.
"Oleh karena itu Perppu banyak masalah sehingga harus disempurnakan," ujar Dadang.
Fraksi PKS yang diwakilkan Sa`duddin juga menyampaikan pandangannya agar Perppu diteruskan untuk dibahas dengan catatan perlu ada perbaikan di sejumlah sisinya. Selain itu dia menilai pembahasan Perppu itu harus dilakukan secara cermat dan teliti.
"PKS setuju untuk membahas lebih lanjut pembahasan penetapan Perppu, PKS berharap pembahasan dilakukan secarar cermat dan teliti," ujar Sa'duddin.
Anggota Fraksi PPP Amirul Tamim berpandangan sama dengan mayoritas Fraksi, yaitu menyetujui Perppu untuk dibahas pada sidang-sidang selanjutnya.
Fraksi Nasdem yang diwakilkan Syarif Abdullah Alkadrie menyampaikan bahwa fraksinya berpandangan dan berkeyakinan bahwa Perppu itu dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan mekanisme.
Anggota Fraksi Hanura Rufinus Hutahuruk menyampaikan pandangan bahwa Fraksi Hanura menilai perlu dilakukan pembahasan selanjutnya untuk diuji sejauh mana Perppu ini bisa jadi landasan.
"Pentingnya pembahasan Perppu ditujukan untuk menjadi jaminan dapat terlaksana Pemilu Kepala Daerah secara demokratis. Kami ingin supaya pembahasan Perppu ini bisa dilanjutkan secepatnya," ucap dia.
Sementara itu Fraksi Partai Gerindra belum menyatakan pendapatnya dan meminta untuk menunda penyampaian pandangan fraksinya pada rapat selanjutnya, yaitu pada Jumat siang, 16 Januari 2015. (Ant/Ans)
9 Fraksi di DPR Setuju Bahas Perppu Pilkada
Hal itu diungkapkan dalam pandangan fraksi dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri dan Menkumham.
Diperbarui 16 Jan 2015, 00:45 WIBDiterbitkan 16 Jan 2015, 00:45 WIB
Hal itu diungkapkan dalam pandangan fraksi dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri dan Menkumham.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Capcay Tahu Sutra, Menu Sahur Favorit Keluarga
Retret Kepala Daerah Disebut Ada Niatan Investasi Politik Jangka Panjang untuk 2029
Bikin Singkong Goreng Lebih Renyah dan Merekah, Cukup Pakai Trik Sederhana Ini
PBB Sebut Kerugian Akibat Perang Suriah Mencapai USD 800 Miliar
Dongkrak Penjualan, ACC Gelar Pameran Mobil di Manado
Wakil Wali Kota Depok Temukan Tujuh Titik Sumber Kemacetan Jalan Raya Sawangan
Sebanyak 2.265 Warga DIY Daftar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ini Harapan Sri Sultan
Prediksi Liga Inggris Manchester City vs Liverpool: Kemenangan Harga Mati bagi The Citizens
Jadi Staf Ahli Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Susi Pudjiastuti Tak Mau Digaji
16 Lagu Taylor Swift yang Viral di TikTok: Mana Favoritmu?
Ivan Gunawan Tak Pernah Minta Jodoh Saat Umrah: Allah Lebih Ngerti Isi Hatiku
Jakarta Pertamina Enduro Sapu Bersih PLN Mobile Proliga 2025 Seri Palembang