Lokasi Eksekusi Terpidana Mati asal Vietnam Dirahasiakan

Kapolda Jawa Tengah tidak menyebutkan secara gamblang mengenai lokasi eksekusi mati terhadap terpidana mati asal Vietnam.

oleh Fajar Abrori diperbarui 18 Jan 2015, 00:02 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2015, 00:02 WIB
Ilustrasi eksekusi penembakan
Ilustrasi eksekusi penembakan

Liputan6.com, Boyolali - Eksekusi mati terhadap 6 terpidana mati dilaksanakan di 2 tempat, yakni Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah. Untuk lokasi eksekusi mati terhadap terpidana mati Tran Thi Bich Hanh di Boyolali masih dirahasikan.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Noer Ali ketika ditemui wartawan di Mapolres Boyolali, tidak menyebutkan secara gamblang mengenai lokasi eksekusi mati terhadap terpidana mati asal Vietnam itu.

"Yang jelas proses eksekusi akan dilakukan di Boyolali. Untuk tepatnya nanti setelah selesai yah," kata dia di Mapolres Boyolali, Sabtu malam (17/1/2015).

Ia hanya memastikan jika eksekusi terhadap 6 terpidana mati itu akan dilakukan sesuai dengan keputusan Jaksa Agung, yakni 18 Januari 2015 pada pukul 00.00 WIB.

"Ada 5 terpidana mati di Nusakambangan dan satu terpidana mati di Boyolali," jelas dia.

Sedangkan untuk proses eksekusi mati, Noer Ali menyebutkan ada sebanyak 84 personel dari satuan Brigade Mobil (Brimob). "Untuk proses eksekusi di Boyolali akan dilakukan oleh 14 eksekutor," sebut dia.

Ia mengungkapkan, setelah dieksekusi mati, jenazah terpidana mati asal Vietnam tersebut akan dibawa langsung ke Semarang untuk dilakukan kremasi.

Kejaksaan Agung siap mengeksekusi 6 terpidana mati pada Minggu 18 Januari dini hari. 5 Terpidana mati akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap dan 1 lainnya akan dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah.

Berikut 6 terpidana mati yang akan dieksekusi:

1. Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brasil) dieksekusi di Nusakambangan.
2. Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI) dieksekusi di Nusakambangan.
3. Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam) dieksekusi di Boyolali.
4. Namaona Denis (WN Malawi) dieksekusi di Nusakambangan.
5. Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria) dieksekusi di Nusakambangan.
6. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (warga Belanda) ‎dieksekusi di Nusakambangan.

(Ans)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya