KPK Minta Penembakan Aktivis Antikorupsi di Madura Cepat Diungkap

Aktivis antikorupsi Mathur Khusairi ditembak orang tak dikenal pada Selasa dini hari 20 Januari 2015 di Madura.

oleh Sugeng Triono diperbarui 20 Jan 2015, 21:10 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2015, 21:10 WIB
samadfilm-4-131212.jpg
Bambang Widjojanto menegaskan peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam pemberantasan korupsi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mewakili lembaganya secara resmi menyampaikan rasa turut prihatin atas nasib salah seorang aktivis antikorupsi Mathur Khusairi yang ditembak orang tak dikenal pada Selasa dini hari 20 Januari 2015.

Mathur Khusairi merupakan aktivisi pro-perubahan dan antikorupsi. Ia mengalami kritis setelah ditembak di bagian pinggang di depan rumahnya yang terletak di Jalan Teuku Umar, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

"KPK turut berduka atas apa yang menimpa Mathur Khusairi, aktivis antikorupsi di Madura," ujar Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Menurut Bambang, sebagai aktivis, Mathur yang berusia 47 saat peristiwa tersebut pernah memberikan pengaduan ke KPK terkait kasus korupsi di daerahnya.

"Kami belum tahu info lebih lanjut. Mathur pernah berikan pengaduan ke KPK. Kami prihatin dan mudah-mudahan ini bukan karena aktivitas dia," imbuhnya.

KPK berharap kepolisian dapat segera mengungkap kasus penembakan terhadap Mahtur. "KPK mengapresiasi langkah yang sudah diambil Kapolres untuk mengungkap kejadian dan semoga segera ditemukan pelakunya," tambah Bambang Widjojanto.

Terkait kasus korupsi di Bangkalan, belum lama ini KPK melakukan tangkap tangan terhadap Ketua DPRD di wilayah tersebut, Fuad Amin Imron tepatnya pada 2 Desember 2014 lalu. Sehari kemudian, Fuad kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan suap jual beli gas di Bangkalan.

Ia diduga menerima uang suap lebih dari Rp 3 miliar dari PT Media Karya Sentosa yang bermitra dengan PD Sumber Daya dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik.

Mantan Bupati Bangkalan yang sudah menjadi tahanan KPK itu belakangan juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang. Sejumlah kendaraan Fuad pun kini sudah disita KPK. (Ein)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya