Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menegaskan penangkapan Wakil Ketua KPKÂ Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri bukan lah rekayasa politis. Tetapi murni berdasarkan hukum yang berlaku.
Hanya saja, memang diakuinya penangkapan tersebut bertepatan dengan kisruh penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.
"Pelaksana penyidikan ini betul-betul murni penegakan hukum. Penyidik melihat laporan ini bukan rekayasa menyerang seseorang. Tapi sesuai fakta. Timing-nya yang memang bersamaan," kata Sompie dalam diskusi politik di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).
Ia mengatakan proporsionalitas, kredibilitas, serta akuntabilitas penegakan hukum yang dilakukan Polri terhadap pimpinan KPK dapat dibuktikan dalam proses pengadilan nanti.
Sebab, sejak penangkapan hingga penetapan tersangka terhadap Bambang Widjojanto, jelas Sompie, masyarakat seolah-olah menuding ada pelanggaran yang dilakukan Polri karena alasan kepentingan. Ia pun membantah tegas spekulasi dan anggapan tersebut, karena Polri dikatakannya hanya menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait kasus itu.
"Apakah dilarang sebuah kejadian diproses, pada saat ada proses lain yang menjadi perhatian publik. Kita (Polri) tidak kaitkan penanganan kasus ini untuk jadi bargaining (penawaran)," tegas dia.
Sompie juga mengimbau agar media tidak berat sebelah dalam mengkritisi peristiwa yang terjadi. Seharusnya, lanjut dia, masyarakat dapat melihat yang terjadi adalah proses hukum terhadap perorangan, bukan institusi Polri ataupun KPK. Baik dalam kasus Budi Gunawan maupun Bambang Widjojanto.
"Yang ditangani itu adalah perorangan. Agak berbeda juga sikap KPK yang seolah-olah masalah ini terkait institusi. Tapi tdk pernah media kritisi BG. Sikap kritis media hilang. Masyarakat juga seolah-olah lumpuh. Padahal yang dilakukan polri itu proporsional," jelas dia. (Tnt/Ein)
Polri: Penangkapan BW Bukan Rekayasa, Sesuai Fakta
Penangkapan Bambang Widjojanto bertepatan dengan kisruh penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.
diperbarui 24 Jan 2015, 10:51 WIBDiterbitkan 24 Jan 2015, 10:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Pramono Anung Bicara soal Banjir Jakarta, Masuk Program 100 Hari Kerja?
Menteri Agus: Imigrasi Efisiensi Anggaran, Fokus ke Program Penting Sesuai Arahan Presiden Prabowo
8 Potret Chicco Kurniawan Urus 7 Keponakan, Mainkan Peran Generasi Sandwich
Minta 4 Hal Ini kepada Allah, Lainnya akan Ikut Semua Kata Ustadz Adi Hidayat, Apa Itu?
Usher Nikmati Liburan Seru di Bali: Rafting dan Foto dengan Monyet
Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Dibuka Februari Ini
Kepercayaan Konsumen AS Merosot di Awal Kepemimpinan Donald Trump
Makan Apel Setiap Hari Bisa Jadi Rahasia Menurunkan Kolesterol
Fokus : Banjir Kian Tinggi di Wilayah Kalbar, Penyaluran Bantuan Lewat Atap Rumah
Rasyid Rajasa Resmi Menikahi Tamara Kalla, Digelar dengan Prosesi Adat Palembang
5 Laga Perebutan Gelar Tersaji di ONE 172, Ada Superlek dan Tawancahi
100+ Jokes Buka Puasa Lucu yang Menghibur Saat Menunggu Maghrib, Cocok Jadi Bahan Meme