Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menegaskan penangkapan Wakil Ketua KPKÂ Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri bukan lah rekayasa politis. Tetapi murni berdasarkan hukum yang berlaku.
Hanya saja, memang diakuinya penangkapan tersebut bertepatan dengan kisruh penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.
"Pelaksana penyidikan ini betul-betul murni penegakan hukum. Penyidik melihat laporan ini bukan rekayasa menyerang seseorang. Tapi sesuai fakta. Timing-nya yang memang bersamaan," kata Sompie dalam diskusi politik di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).
Ia mengatakan proporsionalitas, kredibilitas, serta akuntabilitas penegakan hukum yang dilakukan Polri terhadap pimpinan KPK dapat dibuktikan dalam proses pengadilan nanti.
Sebab, sejak penangkapan hingga penetapan tersangka terhadap Bambang Widjojanto, jelas Sompie, masyarakat seolah-olah menuding ada pelanggaran yang dilakukan Polri karena alasan kepentingan. Ia pun membantah tegas spekulasi dan anggapan tersebut, karena Polri dikatakannya hanya menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait kasus itu.
"Apakah dilarang sebuah kejadian diproses, pada saat ada proses lain yang menjadi perhatian publik. Kita (Polri) tidak kaitkan penanganan kasus ini untuk jadi bargaining (penawaran)," tegas dia.
Sompie juga mengimbau agar media tidak berat sebelah dalam mengkritisi peristiwa yang terjadi. Seharusnya, lanjut dia, masyarakat dapat melihat yang terjadi adalah proses hukum terhadap perorangan, bukan institusi Polri ataupun KPK. Baik dalam kasus Budi Gunawan maupun Bambang Widjojanto.
"Yang ditangani itu adalah perorangan. Agak berbeda juga sikap KPK yang seolah-olah masalah ini terkait institusi. Tapi tdk pernah media kritisi BG. Sikap kritis media hilang. Masyarakat juga seolah-olah lumpuh. Padahal yang dilakukan polri itu proporsional," jelas dia. (Tnt/Ein)
Polri: Penangkapan BW Bukan Rekayasa, Sesuai Fakta
Penangkapan Bambang Widjojanto bertepatan dengan kisruh penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.
diperbarui 24 Jan 2015, 10:51 WIBDiterbitkan 24 Jan 2015, 10:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
10 Artis Rasakan Tahun Baru 2025 Perdana Sebagai Pasutri, Terbaru Delia Septianti
Hasil Sidang Etik Polri Kasus Pemerasan Pengunjung DWP, 2 Polisi Dipecat
Mengungkap Rahasia di Balik Rumah Baru Boy William, Bergaya Tropis dan Penuh Kenangan
Begini Perayaan Tahun Baru 2025 di Suriah Tanpa Dinasti Assad
5 Penyebab Laptop Panas, Bisa Menghambat Kinerja dan Mengalami Kerusakan
Resep Ayam Kecap Pedas Manis Sederhana yang Lezat dan Mudah Dibuat
Intip, 6 Rekomendasi Kuliner di Solo Wajib Dicoba
Hasil NBA: Tanpa Ja Morant, Grizzlies Sikat Suns
Hore, Mulai Januari 2025 Gaji Naik!
Sempat Ditolak Warga, Pemkot Depok Tetap Lanjutkan Penggunaan Insinerator untuk Kelola Sampah
12 Wisata Kuningan Terbaru dan Menarik, Pesona Alamnya Memukau
Sutradara Ungkap Alasan Ajak T.O.P Eks BigBang Main di Squid Game 2 Meski Dihujat Banyak Penggemar