Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menegaskan penangkapan Wakil Ketua KPKÂ Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri bukan lah rekayasa politis. Tetapi murni berdasarkan hukum yang berlaku.
Hanya saja, memang diakuinya penangkapan tersebut bertepatan dengan kisruh penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.
"Pelaksana penyidikan ini betul-betul murni penegakan hukum. Penyidik melihat laporan ini bukan rekayasa menyerang seseorang. Tapi sesuai fakta. Timing-nya yang memang bersamaan," kata Sompie dalam diskusi politik di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).
Ia mengatakan proporsionalitas, kredibilitas, serta akuntabilitas penegakan hukum yang dilakukan Polri terhadap pimpinan KPK dapat dibuktikan dalam proses pengadilan nanti.
Sebab, sejak penangkapan hingga penetapan tersangka terhadap Bambang Widjojanto, jelas Sompie, masyarakat seolah-olah menuding ada pelanggaran yang dilakukan Polri karena alasan kepentingan. Ia pun membantah tegas spekulasi dan anggapan tersebut, karena Polri dikatakannya hanya menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait kasus itu.
"Apakah dilarang sebuah kejadian diproses, pada saat ada proses lain yang menjadi perhatian publik. Kita (Polri) tidak kaitkan penanganan kasus ini untuk jadi bargaining (penawaran)," tegas dia.
Sompie juga mengimbau agar media tidak berat sebelah dalam mengkritisi peristiwa yang terjadi. Seharusnya, lanjut dia, masyarakat dapat melihat yang terjadi adalah proses hukum terhadap perorangan, bukan institusi Polri ataupun KPK. Baik dalam kasus Budi Gunawan maupun Bambang Widjojanto.
"Yang ditangani itu adalah perorangan. Agak berbeda juga sikap KPK yang seolah-olah masalah ini terkait institusi. Tapi tdk pernah media kritisi BG. Sikap kritis media hilang. Masyarakat juga seolah-olah lumpuh. Padahal yang dilakukan polri itu proporsional," jelas dia. (Tnt/Ein)
Polri: Penangkapan BW Bukan Rekayasa, Sesuai Fakta
Penangkapan Bambang Widjojanto bertepatan dengan kisruh penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.
diperbarui 24 Jan 2015, 10:51 WIBDiterbitkan 24 Jan 2015, 10:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Elon Musk Ingin Pengguna X Unggah Data Medis, Terobosan AI atau Ancaman Privasi?
Cek Fakta: Tidak Benar Dalam Video Ini Pemilih Paslon Koster-Giri di Bali Dihalangi
Cak Lontong Ingatkan Aparat Tak Intervensi Pilkada Jakarta: Ada Sanksi Pidananya
KPEI Catat Total Transaksi USD 168 Juta, Perbankan Diminta Jadi Anggota Kliring
Jadwal Sholat Tegal Bulan November dan Desember, Jadi Panduan Ibadah
Link Live Streaming Liga Champions Liverpool vs Real Madrid, Kamis 28 November 2024 Pukul 03.00 WIB di Vidio
Deretan Idol Kpop Berzodiak Sagitarius, Pemilik Elemen Api yang Penuh Ambisi
Dari BCL Hingga Luna Maya dan Raffi Ahmad, Ini 6 Potret Artis Pamer Jari Ungu Usai Nyoblos Pilkada 2024
Lebih dari 200 Penerbangan di Seoul Korea Selatan Terdampak Hujan Salju yang Memecahkan Rekor
Pilgub Jateng: Andika - Hendi Kalah di TPS Ahmad Luthfi
Raih 10 Persen Suara Versi Quick Count, Dharma Siap Komunikasi dengan Pramono dan RK
Zurich Indonesia Selaraskan Bisnis dan Keberlanjutan