Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menjadi tersangka kasus dugaan kesaksian palsu Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, baru dini hari tadi dapat kembali ke kediamannya karena ditangguhkan penahanannya. Padahal dalam pertemuan di Istana Bogor kemarin, Wakapolri Badrodin Haiti berjanji memulangkan Bambang pada siang hari.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie pun menjelaskan, alasan pemulangan Bambang yang terlambat itu karena keterlambatan pendampingan hukum. Kuasa hukum Bambang baru datang pada pukul 15.00 WIB.
"Tersangka Bambang Widjojanto sampai sore baru bisa diperiksa karena baru didampingi penasehat hukum," ungkap dia dalam diskusi politik di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).
Ia juga membantah penangguhan penahanan tersebut dikarenakan desakan dari masyarakat. Melainkan karena pertimbangan hukum dari Kepala Bareskrim Irjen Pol Budi Waseso. Melihat Bambang bersikap kooperatif dan bersedia dipanggil untuk pemeriksaan. Sehingga diputuskan tak ada alasan melakukan penahanan.
"Apa yang disampaikan Wakapolri dijabarkan Kabareskrim dengan mekanisme hukum yang ada. Tidak ada perubahan sikap Polri. Yang kita patuhi itu perintah hukum. Bukan tekanan di mana-mana. Polri menangani kasus ini betul-betul murni hukum walapun banyak yang berspekulasi negatif," jelas Sompie.
Sekitar pukul 01.20 WIB, Bambang Widjojanto keluar dari Gedung Bareskrim Polri. Selama diperiksa kurang lebih 3 jam, pimpinan KPK ini mendapatkan 8 pertanyaan dari penyidik dan beberapa pertanyaan revisi lainnya.
Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka terkait kasus dugaan keterangan palsu. Bambang diduga memberikan atau menyuruh untuk memberikan keterangan palsu di sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
"Dari barang bukti yang ditemukan dan dikumpulkan penyidik berupa dokumen ditambah keterangan para saksi yang telah diperiksa juga keterangan ahli yang diperiksa maka Bareskrim Polri melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka BW," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri. (Ein)
Alasan Polri Baru Pulangkan Bambang Widjojanto pada Dini Hari
Padahal dalam pertemuan di Istana Bogor kemarin, Wakapolri Badrodin Haiti berjanji memulangkan Bambang pada siang hari.
diperbarui 24 Jan 2015, 10:32 WIBDiterbitkan 24 Jan 2015, 10:32 WIB
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto kembali ke gedung KPK Jakarta, Sabtu dini hari (24/1/2015). Kembalinya Bambang Widjojanto disambut sejumlah aktivis di gedung KPK Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apakah Asam Urat Boleh Makan Kacang? Ini Penjelasan dan Tips Konsumsinya yang Aman
7 Potret Penampilan Wanda Hara Saat Umrah, Banjir Pujian Warganet
Mengenal Malaikat Maut dan Menghadapi Kematian, Baca Surah Al-Qur'an Ini kata UAH
Apakah Varises Kaki Bisa Hilang? Ini Penjelasan Pakar dan Solusinya!
Harga Minyak Catat Kenaikan Mingguan, Apa Penyebabnya?
Buat yang Belum Daftar QR Code BBM Bersubsidi, Simak Nih Panduannya
Prabowo Perintahkan Bahan Baku Makan Bergizi Gratis Harus dari Dalam Negeri
Infografis PPN 12 Persen Hanya Berlaku Kategori Barang dan Jasa Mewah serta Sederet Daftarnya
Apakah Tujuan Melakukan Chest Pass dalam Bola Basket: Panduan Lengkap
El Salvador Catat Rekor Pembunuhan Terendah di Tahun 2024
6 Potret Mahalini di Panggung Terakhir Sebelum Umumkan Vakum, “Semoga Aku Dirindukan”
Waspada Penipuan Online, Simak Tips Pencegahannya dari Pakar Keamanan Siber