Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menjadi tersangka kasus dugaan kesaksian palsu Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, baru dini hari tadi dapat kembali ke kediamannya karena ditangguhkan penahanannya. Padahal dalam pertemuan di Istana Bogor kemarin, Wakapolri Badrodin Haiti berjanji memulangkan Bambang pada siang hari.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie pun menjelaskan, alasan pemulangan Bambang yang terlambat itu karena keterlambatan pendampingan hukum. Kuasa hukum Bambang baru datang pada pukul 15.00 WIB.
"Tersangka Bambang Widjojanto sampai sore baru bisa diperiksa karena baru didampingi penasehat hukum," ungkap dia dalam diskusi politik di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).
Ia juga membantah penangguhan penahanan tersebut dikarenakan desakan dari masyarakat. Melainkan karena pertimbangan hukum dari Kepala Bareskrim Irjen Pol Budi Waseso. Melihat Bambang bersikap kooperatif dan bersedia dipanggil untuk pemeriksaan. Sehingga diputuskan tak ada alasan melakukan penahanan.
"Apa yang disampaikan Wakapolri dijabarkan Kabareskrim dengan mekanisme hukum yang ada. Tidak ada perubahan sikap Polri. Yang kita patuhi itu perintah hukum. Bukan tekanan di mana-mana. Polri menangani kasus ini betul-betul murni hukum walapun banyak yang berspekulasi negatif," jelas Sompie.
Sekitar pukul 01.20 WIB, Bambang Widjojanto keluar dari Gedung Bareskrim Polri. Selama diperiksa kurang lebih 3 jam, pimpinan KPK ini mendapatkan 8 pertanyaan dari penyidik dan beberapa pertanyaan revisi lainnya.
Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka terkait kasus dugaan keterangan palsu. Bambang diduga memberikan atau menyuruh untuk memberikan keterangan palsu di sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
"Dari barang bukti yang ditemukan dan dikumpulkan penyidik berupa dokumen ditambah keterangan para saksi yang telah diperiksa juga keterangan ahli yang diperiksa maka Bareskrim Polri melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka BW," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri. (Ein)
Alasan Polri Baru Pulangkan Bambang Widjojanto pada Dini Hari
Padahal dalam pertemuan di Istana Bogor kemarin, Wakapolri Badrodin Haiti berjanji memulangkan Bambang pada siang hari.
diperbarui 24 Jan 2015, 10:32 WIBDiterbitkan 24 Jan 2015, 10:32 WIB
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto kembali ke gedung KPK Jakarta, Sabtu dini hari (24/1/2015). Kembalinya Bambang Widjojanto disambut sejumlah aktivis di gedung KPK Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tampil Percaya Diri, Cagub DKI Jakarta Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun Mencoblos di TPS 031 Lebak Bulus
Berapa Hari Lagi Puasa 2025? Siapkan Sejumlah Hal Ini agar Menuai Berkah Dunia Akhirat
VIDEO: Ridwan Kamil Pulang ke Bandung Naik Whoosh untuk Nyoblos
Kilas Balik, Ini 10 Potret Penampilan Megah Sherina Munaf di Pembukaan FFI 2024
3 Langkah Mudah saat Anda Marah dengan Pasangan, Nasihat Buya Yahya
Kenaikan UMP 2025 Jadi Angin Segar Pekerja, tapi Pupus Gara-Gara PPN 12%
Trailer Utama Squid Game 2 Dirilis, Permainan Mematikan yang Tiada Akhir
Telkomsel Kerahkan 15 Posko Monitoring Online dan Hyper AI untuk Kelancaran Pilkada 2024
Momen Prabowo Sapa Warga dan Gendong Anak-Anak Usai Nyoblos Pilkada Jawa Barat
Memahami Purchase Journal: Definisi, Fungsi, dan Implementasi dalam Akuntansi
Dharma Pongrekun Salurkan Hak Pilih di TPS 32 Lebak Bulus, Ngaku Baru Pertama Kali Nyoblos
KPU Jakarta Tegaskan Tak Lakukan Hitung Cepat Usai Pencoblosan Pilkada 2024 Hari Ini