Kompolnas: Kenapa Harus Buat Tim Independen KPK-Polri?

Presiden Jokowi dikabarkan akan membentuk Tim Independen untuk menengahi masalah antara Polri dan KPK.

oleh Nadya Isnaeni diperbarui 25 Jan 2015, 19:34 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2015, 19:34 WIB
Adrianus Meliala
Adrianus Meliala (Liputan6.com\Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi dikabarkan akan membentuk Tim Independen untuk menengahi masalah antara Polri dan KPK. Kabar ini pun dipertanyakan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala menilai, akan lebih baik jika masing-masing pihak, yakni KPK dan Polri menyelesaikan tugas masing-masing. Seperti imbauan Jokowi beberapa waktu lalu.

"Kembali apa kata Presiden, bahwa masing-masing pihak mengurus tugas masing-masing, Polri dengan BW (Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto), dan KPK mengurus BG (calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan)," tutur Adrianus kepada Liputan6.com di Jakarta, Minggu (25/1/2015).

"Kenapa harus membuat Tim Independen segala? Kenapa sekarang berubah lagi?" imbuh dia.

Namun, dia mengatakan, hal ini merupakan kewenangan Jokowi sebagai Presiden. Dia pun berharap, mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan memilih pihak-pihak yang netral untuk mengisi Tim Independen.

Sebaiknya, sambung dia, KPK dan Polri tak dilibatkan dalam tim tersebut. "Supaya objektif dan otonom," tutur Adrianus.

Lalu siapa yang sebaiknya mengisi Tim Independen?

"Ya akademisi bolehlah. Tentu Presiden punya pilihanlah," tandas Adrianus. Dia enggan menerka-nerka nama yang akan mengisi Tim Independen.

KPK dan Polri kembali bergesekan setelah calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Abraham Samad cs. Menyusul kemudian, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Kondisi inilah yang memicu banyaknya desakan untuk membuat Tim Independen.

Kini, Presiden Jokowi dikabarkan tengah membentuk Tim Independen untuk menengahi KPK dan Polri. Tim itu mirip dengan bentukan SBY saat mengatasi kasus Chandra Hamzah dan Bibit Samad yang ditetapkan tersangka oleh Polri 2009 silam.

Tim Independen itu, dibentuk untuk memudahkan Presiden Jokowi mengambil keputusan. Rencananya, tim tersebut akan diumumkan Jokowi pada Senin 26 Januari 2015 besok. (Ndy/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya