Liputan6.com, Jakarta Tim 9 Independen menyambangi Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan audiensi terkait sidang praperadilan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan.
Dalam audiensi tersebut, Wakil Ketua Tim 9 Jimly Asshiddiqqie yang didampingi oleh Bambang Widodo Umar, Hikmahanto, dan Imam Prasodjo itu menyampaikan bahwa pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan teror.
"Sebelum ke KY, tadi kita hadir ke KPK. Atas undangan tersebut, kami dapat banyak info dan keluhan dari karyawan serta penyidik, tidak hanya pimpinan, ada perasaan umum mulai ada ancaman, teror, dan intimidasi," ujar Jimly di Gedung KY, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Jimly mengatakan, pihaknya khawatir atas adanya intimidasi dan teror itu, sebab terbuka kemungkinan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi juga mendapat tekanan dan teror serupa dalam menangani sidang praperadilan. Karenanya Tim 9 meminta KY agar optimal dalam mengawasi Majelis Hakim praperadilan ini.
"Kita khawatir, meski tadi diyakini KY hakimnya punya track record baik, tapi jangan sampai hakim mendapat tekanan dan intimidasi. Mudah-mudahan hakimnya bisa diawasi optimal dan dijaga KY," kata dia.
Jimly tidak ingin menuding ancaman ataupun teror itu dari pihak tertentu, baik dari Budi ataupun KPK. Menurut dia, ancaman tersebut bisa datang dari mana saja.
"Tekanan dan intimidasi itu bisa datang dari mana saja," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Di sisi lain, Jimly mengungkapkan rasa puasnya. KY sangat responsif dalam menjaga dan mengawasi sidang praperadilan Budi.
"Apa yang disampaikan KY memuaskan. KY sangat responsif," ujar dia.
Dampak Teror
Anggota Tim 9 Imam Pradsojo menilai, teror yang ditujukan kepada KPK bisa berdampak buruk. Dampaknya bukan hanya pada praperadilannya saja, tetapi bisa juga memengaruhi kondisi masyarakat.
Sosiolog Universitas Indonesia (UI) ini melihat, teror tersebut juga dapat memantik kemarahan publik. Dan jika itu terjadi peristiwa-peristiwa besar seperti kerusuhan Mei 1998 bisa terulang.
"Jangan sampai teror ini memicu public anger (kemarahan publik). Itu tidak bisa diperkirakan. Sehingga sangat perlu diperhatikan dampaknya. Ini bisa seperti kejadian yang lalu (kerusuhan 1998)," ujar Imam pada kesempatan yang sama.
Karena itu, Imam meminta KY untuk bisa mengawasi proses sidang praperadilan supaya berjalan seadil-adilnya. Dia pun berharap agar Majelis Hakim bisa keluar dari tekanan.
"Karena itu kita mendatangi KY untuk meminta proses tersebut (praperadilan) berjalan dengan baik. Hakim pun bisa keluar dari tekanan," kata dia.
Terkait siapa pelaku teror yang dimaksud, Imam enggan berspekulasi terlalu jauh. Imam hanya meminta proses praperadilan tersebut bisa berjalan dengan damai. Presiden Jokowi pun sudah meminta agar tidak terjadi saling kriminalisasi pada kedua institusi tersebut.
"Saya tidak mau komentar soal itu," ujar Imam. (Osc/Sss)