Liputan6.com, Polewali Mandar - Seorang perempuan tak berhenti menangis ketika bersama suaminya ditangkap polisi Satuan Narkotika Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Minggu 22 Februari malam. Idris dan Masita digerebeg di rumahnya di kawasan Kuningan, Kecamatan Wonomulyo.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (23/2/2015), pasangan suami istri yang sudah dikaruniai 4 anak ini diduga menjadi pengedar sabu.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti sabu siap edar sebanyak 4 paket, termasuk bong atau alat isap sabu beserta timbangan elektrik yang disembunyikan di lemari pakaian.
Selain menangkap Idris dan Masita, polisi juga membekuk Lukman dan Tatti yang diduga sebagai pecandu. Operasi ini merupakan pengembangan kasus penangkapan dua bandar narkoba dari Kabupaten Pinrang. (Dan/Ado)
Jadi Pengedar Sabu, Pasutri Idris dan Masita Ditangkap Polisi
Dari tangan sepasang suami istri ini polisi di Polewali Mandar menyita 4 paket sabu, termasuk bong beserta timbangan elektrik.
diperbarui 23 Feb 2015, 07:51 WIBDiterbitkan 23 Feb 2015, 07:51 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming BRI Liga 1 Persib Bandung vs PSM Makassar, Sebentar Lagi Mulai di Indosiar dan Vidio
Saat Koalisi Advokasi KBB Sulut dan Jemaat Ahmadiyah, Bahas Strategi Advokasi di Media Massa
OpenAI Rilis ChatGPT o3-mini, Pesaing Baru AI DeepSeek?
Ariyo Wahab Rilis Proyek Solo Bertajuk Cinta, Nyalakan Kembali Insting Bermusik
KKP Ciduk Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Laut oleh Perusahaan Ini
Cara Merebus Daun Alpukat untuk Darah Tinggi, Diminum 2 Kali Sehari
Pelantikan Pramono-Rano Karno Ditunda, Brando PDIP: Merugikan Masyarakat
Catatan Inspiratif Razzan Saleh, Kreator Muda yang Maksimalkan Bisnis lewat Medsos
Seminggu Bersihkan Sungai Citarum, Pandawara Group Berhasil Angkut 351,4 Ton Sampah
Hasil BRI Liga 1 Madura United vs Persis Solo: Menang 2-0, Laskar Sape Kerrab Tinggalkan Posisi Buncit
Kemnaker Masih Lakukan Kajian Perusahaan yang Tak Mampu Bayar Terkait THR 2025
Daftar Layanan Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Peserta Bisa Manfaatkan Seumur Hidup