Liputan6.com, Jakarta - Kubu Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz memenangkan gugatan terhadap pengesahan kepengurusan DPP PPP kubu Ketua Umum Romahurmuziy oleh Kemenkumham. Gugatan itu diajukan oleh mantan Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali (SDA).
Menanggapi kemenangannya itu, tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tersebut meminta Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly untuk tidak mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Saya mengetuk kemuliaan hati seorang Laoly untuk tidak melanjutkan ke tingkat kasasi," ucap SDA usai sidang di Gedung PTUN, Jakarta Timur, Rabu (25/2/2015).
SDA mengatakan, PPP sudah mengalami penderitaan yang panjang. Bahkan, sambung dia, partai berlambang Kabah itu juga mengalami perpecahan, dari pusat sampai daerah. Bagi SDA, perpecahan itu merupakan kerugian terhadap parpol Islam tersebut.
Karena itu, bekas Menteri Agama tersebut berharap, Laoly tidak melanjutkan perkara ini ke tingkat selanjutnya. Yakni kasasi ke Mahkamah Agung.
"Saya menyampaikan harapan kepada Menkumham, Saudara Laoly, untuk tidak melanjutkan perkara ini pada tingkat kasasi. Derita PPP sudah demikian panjang. Perpecahan dari pusat hingga daerah telah terjadi secara meluas," ujar SDA.
PTUN menyatakan menerima permohonan gugatan kepada KemenkumHAM yang diajukan oleh Suryadharma Ali atas pengesahan kepengurusan DPP PPP kubu Ketua Umum versi mukhtamar Surabaya, Jawa Timur, Romahurmuziy atau Romy. SDA sendiri merupakan kubu Djan Faridz, Ketua Umum DPP PPP versi mukhtamar Jakarta.
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim PTUN yang diketuai Teguh Satya Bhakti menyatakan, pengesahan kepengurusan DPP PPP kubu Romy oleh Kemenkumham tidak sah. Dengan begitu, Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan kubu Romy yang diterima dari Kemenkumham juga dinyatakan batal. (Ndy/Yus)
Menang di PTUN, PPP Kubu Djan Faridz Minta Menkumham Tak Kasasi
Kubu Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz memenangkan gugatan terhadap pengesahan kepengurusan DPP PPP kubu Ketua Umum Romahurmuziy.
diperbarui 25 Feb 2015, 20:34 WIBDiterbitkan 25 Feb 2015, 20:34 WIB
Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Suryadharma Ali (kiri) saat jumpa pers seusai Mukernas I PPP di Jakarta, Jum'at (12/12/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Vonis Penjara Armor Toreador Kasus KDRT, Wasiat Almarhum Nurul Qomar
Erick Thohir Kasih Restu, Mind ID dan Inalum Siap Melantai di Bursa?
Apa Itu Modus: Pengertian, Jenis dan Cara Menghitungnya
4 Orang Tewas, Polisi Dalami Pengakuan Sopir Bus soal Penyebab Kecelakaan Maut di Kota Batu
350 Caption Sedekah Inspiratif untuk Motivasi Berbagi Antarsesama
Hasto Kristiyanto Hadiri Jumpa Pers HUT ke-52 PDIP, Perdana Muncul Lagi di Publik
Hasil Malaysia Open 2025: Putri KW Lolos ke Perempat Final
Ciri-ciri Fakta dan Opini: Pengertian, Perbedaan, dan Contohnya
Ciri-Ciri Kanker Usus yang Wajib Diwaspadai dan Cara Mencegahnya
Erick Thohir Bahas Pengalaman Patrick Kluivert dengan Melihat Karier Zidane di Real Madrid sebagai Perbandingan
350 Caption Pantai Bahasa Inggris untuk Foto Liburanmu
Protein Apa Saja yang Penting untuk Tubuh: Panduan Lengkap