Liputan6.com, Jakarta Dengan menggunakan senjata laras panjang, 2 satuan setingkat Kompi polisi dari Polres Depok dan Polda Metro Jaya diterjunkan ke kampung penadah hasil pencurian kendaraan bermotor.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (1/3/2015), kampung itu berlokasi di Kampung Sasak Panjang, Citayam, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat. Sejumlah toko sparepart atau suku cadang motor digrebek.
Baca Juga
Hampir seluruh suku cadang di puluhan toko di tempat itu tidak memiliki surat resmi sehingga diduga kuat merupakan hasil curian. Selain itu, polisi juga menggrebek rumah-rumah yang tertangkap basah sedang mencacah atau memotong-motong hasil curian.
Advertisement
1 orang tersangka yang merupakan residivis kasus penadahan motor curian ditangkap, sedangkan 4 lainnya berhasil melarikan diri. Dari kampung itu, polisi menyita 2 truk suku cadang ilegal.
Diharapkan dengan putusnya mata rantai penadah dapat meminimalisir maraknya kasus pencurian motor yang belakang ini semakin meresahkan warga. (Vra/Riz)