Liputan6.com, Jakarta - Langkah pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG) kepada Kejaksaan Agung mendapat tentangan dari pegawai KPK. Lantas bagaimana sikap Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki terkait penentangan anak buahnya itu?
"Kalau (petisi) itu diserahkan ke pimpinan, saya harus katakan yang mengangkat saya adalah presiden. Saya kembalikan kepada presiden selaku kepala negara. Kalau presiden kemudian menilai bahwa saya tidak firm, saya dengan senang hati (mundur)," kata Ruki di gedung KPK, Jakarta, Selasa 2 Maret 2015 dini hari.
Ruki mengaku tak takut jika langkahnya ini akan membuatnya kehilangan jabatan. Dia menegaskan penunjukkan sebagai Plt Ketua KPK bukan atas kehendak pribadinya.
"Toh saya juga tidak mencari kerja, saya nothing to lose. Saya juga tidak mencari pekerjaan di sini. Turun saya dengan menjadi ketua KPK ini, saya ini turun saya, tetapi kalau memang ada pengawasan dari bawah ya monggo, silakan saja, buat saya tidak ada masalah, kita kembalikan saja prosedur kepada presiden," ungkap Ruki.
Pegawai KPK yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK menyatakan akan melakukan aksi untuk menyatakan sikap pegawai KPK atas pelimpahan kasus BG kepada Kejagung. Dalam aksinya, mereka akan melakukan penandatanganan kain putih berisi pernyataan sikap pegawai.
Namun begitu, Ruki mengaku tidak mendapat laporan mengenai rencana aksi tersebut.
"Saya tidak pernah mendengar (aksi) seperti itu, dan juga saya harus katakan bahwa saya tidak yakin ada hal seperti itu," tambah Ruki.
Beredar di kalangan wartawan, Wadah Pegawai KPK menetapkan tiga sikap terkait kasus Budi Gunawan.
Pertama, menolak putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan.
Kedua, meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK (Peninjauan Kembali) atas putusan praperadilan kasus BG. Dan ketiga, meminta Pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK.
Dalam petisi tersebut disebut bahwa Ketua Wadah Pegawai KPK bernama Faisal.(Ant/Ali)
Pegawai Tentang Pelimpahan Kasus BG, Ini Sikap Plt Ketua KPK Ruki
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengaku tak takut jika langkahnya ini akan membuatnya kehilangan jabatan.
diperbarui 03 Mar 2015, 07:46 WIBDiterbitkan 03 Mar 2015, 07:46 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rupiah di Tutup Perkasa, tapi Masih di Atas 16.000 per Dolar AS
Tips Sebelum USG: Panduan Lengkap Persiapan Pemeriksaan Kehamilan
Unik, Marc Marquez Baru Sekali Menang dalam Balapan Sprint Meski Sering Raih Kemenangan Terbanyak
Tema Natal Nasional 2024, Berikut Maknanya
Fungsi Organ Tubuh Manusia: Penjelasan Lengkap dan Cara Menjaganya
Berhari-hari Tunggu Penyeberangan, Sopir Truk di Lampung dapat Nasi Kotak dari Polisi
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Warganet Sindir Sandra Dewi Bakal Pergi Liburan
Max Verstappen Dukung Marc Marquez Sebagai Pembalap Terbaik di MotoGP 2025
Tips Menjaga Kesehatan Paru-Paru: Panduan Lengkap untuk Hidup Sehat
Berpura-pura Isi Bensin, Perampok Tusuk Petugas SPBU di Pesawaran Lampung
Haaland Akui Dirinya Bertanggung Jawab atas Penurunan Performa Manchester City
10 Buah yang Paling Sehat dan Cocok untuk Diet, Asupan Lezat yang Kaya Vitamin