Jelang Putusan Mahkamah Golkar, Kubu Agung Optimistis Menang

Mahkamah Partai Golkar, hari ini Selasa (3/3/2015) akan memutuskan perkara sengketa kepemimpinan antara Aburizal Bakrie dengan Agung Laksono

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Mar 2015, 12:25 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2015, 12:25 WIB
agun gunanjar
Ketua DPP Partai Golkar Agun Gunanjar. (dpr.go.id)

Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Partai Golkar, memutuskan perkara sengketa kepemimpinan antara Aburizal Bakrie (Ical) dengan Agung Laksono, Selasa (3/3/2015). Meski sempat tidak hadir, kubu Ical pun sempat memaparkan saksi-saksinya pada pekan lalu.

Terkait hal tersebut, politisi Golkar kubu Agung Laksono, Agun Gunanjar mengatakan tetap merasa optimis.

"Saya masih tetap optimistis memenangkan sidang ini berdasarkan fakta-fakta dan keterangan para saksi di persidangan," ujar Agun saat dihubungi.

Meski demikian, saat ditanya jika Mahkamah Partai memenangkan kubu Ical, dirinya enggan berspekulasi. "Kita nantikan saja apa putusan Mahkamah Partai, pada siang hari ini," tegas dia.

Bedasarkan informasi yang dihimpun, jadwal sidang sengketa kepemimpinan tersebut dilaksanakan sekira pukul 14.00 WIB yang bertempat di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi Jakarta Barat.

Menurut informasi, rencananya kubu Ical dan pihak Agung Laksono akan hadir pada pembacaan putusan akhir tersebut.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi menunda putusan terkait kisruh dualisme di internal partai berlambang pohon beringin tersebut.

Menurut Muladi, pihaknya perlu mengkaji terlebih dahulu kesaksian dari dua kubu baik itu kubu Aburizal Bakrie maupun Agung Laksono. Muladi juga mengingatkan kepada kubu Ical bahwa bukti-bukti yang diajukan harus diperbaiki.

Dalam Sidang Mahkamah Partai Golar tersebut yang beberapa waktu lalu digelar, kubu Ical diwakili oleh Wakil Ketua Umum Fadel Muhammad, Aziz Syamsuddin, Nurdin Halid, dan Theo L. Sambuaga, serta Sekertaris Jenderal Idrus Marham.

Sementara itu, Ketua Umum Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie mewakilkan kehadirannya kepada kuasa hukum, Yusril Ihza Mahendra. (Tya/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya