Liputan6.com, Jakarta - Penembak andal atau sniper Indonesia, Tatang Koswara, meninggal dunia pada Selasa malam, 3 Maret 2015. Tatang mengembuskan nafas terakhir saat mengisi acara talk show "Hitam Putih" di sebuah stasiun televisi nasional di Jakarta.
Kabar itu pun langsung menyedot perhatian pecinta Liputan6.com sepanjang Rabu 4 Maret 2015. Selain itu, kabar lainnya datang dari reaksi Australia terkait kian dekatnya eksekusi mati terhadap 2 warganya di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Berikut 5 berita terpopuler yang dihimpun Liputan6.com, Kamis (5/4/2015).
1. Sniper Terbaik Meninggal di Acara Talk Show
Tatang Koswara meninggal dunia pada Selasa malam, 3 Maret 2015. Sniper andal ini menghembuskan nafas terakhir saat mengisi acara talk show di sebuah stasiun televisi nasional di Jakarta.
Jenazah Tatang kemudian dibawa ke rumah duka di Jalan Sayuran, Kavling Lumba-Lumba Nomor 2 RT 01 RW 08 Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Badung, Jawa Barat, pada Rabu sekitar pukul 01.00 WIB.
Anak ketiga almarhum, Tubagus Abdiyuda mengatakan, jenazah akan dimakamkan di TPU dekat rumah almarhum. Pria yang akrab disapa Yuda ini menceritakan, sebelum meninggal ayahnya sempat merasakan sesak nafas usai jeda segmen pertama di acara tersebut.
Selengkapnya.
2. Menlu Australia: Eksekusi Warga Kami, RI Tahu Konsekuensinya
Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop angkat bicara terkait pemindahan 2 warga mereka, terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Lapas Kerobokan, Bali ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dengan pemindahan ini, diyakini eksekusi mati terhadap 2 anggota sindikat narkoba Bali Nine itu segera dilakukan dalam waktu dekat.
Bishop mengaku yakin Pemerintah Indonesia sudah mengetahui konsekuensi jika tetap melakukan eksekusi mati terhadap 2 warganya. Tak dijelaskan lebih jauh konsekuensi apa yang dimaksud Menlu Australia.
Selengkapnya.
3. Permintaan Terakhir Duo Bali Nine di Lapas Kerobokan
2 Terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran atau dikenal dengan sindikat Bali Nine dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Bali, ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sebelum dipindah dini hari tadi, keduanya meminta sejumlah barang agar bisa dibawa ke Nusakambangan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kerobokan, Sudjonggo menyatakan, Andrew Chan hanya meminta membawa pakaian sehari-hari yang dia pakai di Kerobokan ke Nusakambangan.
Sedangkan Myuran Sukumaran meminta agar bisa membawa pensil untuk melukis dan pakaiannya sehari-hari.
Selengkapnya.
4. Tangis Kekasih Andrew Chan Jelang Eksekusi Mati
Kerabat duo sindikat Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran semakin sedih, karena masa eksekusi semakin dekat. Salah satu yang tak bisa menahan gundah gulana itu adalah pacar Chan. Sang kekasih Febyanti Herewila, ternyata merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Mengetahui kabar pemindahan kedua terpidana mati, wanita yang karib disapa Feby itu menuju Lapas Kerobokan bersama kakak Andrew Chan, Michael. Mereka tiba di sekitar pukul 05.00 waktu setempat. Setelah 30 menit duo Bali Nine diterbangkan ke Cilacap.
Usai melalui penjagaan polisi serta awak media sebelum memasuki lapas, mereka harus menelan pil pahit karena tak diperkenankan masuk. Feby bahkan terlihat menangis, saat berusaha meyakinkan petugas penjara untuk membiarkan mereka masuk.
Selengkapnya.
5. Duo Bali Nine Siap Hadapi Eksekusi Mati dengan Senyuman
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali, Nyoman Putra Surya menuturkan, kedua terpidana mati Bali Nine menunjukkan kesiapannya dengan tersenyum manis saat tim penjemput yang berasal dari kejaksaan dan kepolisian menghampirinya.
"Saat diajak masuk ruangan bertemu Kapolda, Wagub dan pemimpin lainnya, dia malah senyum-senyum," kata Nyoman Putra di LP Kerobokan, Rabu (4/3/2015).
Bahkan menurut Nyoman, keduanya seperti tidak memiliki beban atau tekanan menjelang akhir hidupnya. Nyoman melanjutkan, tidak ada ada perlakukan yang istimewa kepada duo terpidana mati 'Bali Nine' itu. Keduanya diborgol tangannya ke depan. Tidak ada penutup kepala atau perlakuan khusus lainnya.
Selengkapnya. (Ali)