Liputan6.com, Jayapura - Senjata api FN 64 milik Praka Dedi, anggota Yonif 755/Yalet, Merauke, Papua, meletus dan mengakibatkan seorang anak berusia 6 tahun bernama Novan Aditama terkena peluru di bagian dada. Dia meninggal di lokasi kejadian. Sementara ayah Novan, Sugiono, kritis karena terkena peluru di bagian dada.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/3/2015) pagi di Bandara Mopah, Merauke. Saat itu Praka Dedi sedang berupaya mengosongkan peluru dari senjata yang dipegangnya.
Rina, salah seorang saksi mata menuturkan, saat itu Praka Dedi yang bertugas sebagai perwakilan di Bandara Mopah mengosongkan peluru dari senjata yang dipegangnya, lalu mengetes senjata itu ke arah dinding yang terbuat dari tripleks.
Ternyata, masih ada sisa peluru yang terdapat di dalamnya dan langsung mengenai Sugiono yang sedang menggendong Novan, sang anak yang sedang sakit.
"Peluru tersebut datangnya dari arah belakang menembus dada sang ayah, lalu mengenai anaknya yang saat itu sedang duduk di ruang khusus penumpang Maskapai Sriwijaya Air yang hendak mengurus surat permohonan keberangkatannya, dikarenakan sang anak sakit," ungkapnya dihubungi melalui telepon selularnya.
Sugiono dan Novan pagi itu diharuskan menuju ke Yogyakarta. Novan sedang sakit dan harus mendapat rujukan ke rumah sakit di Yogyakarta.
Nahas, sebelum menjalani pengobatannya, dia meninggal di pelukan sang ayah. Saat ini, jasad Novan berada di RSUD Merauke. Sementara sang ayah yang kritis, sedang menjalani operasi pengambilan peluru.
Danrem Merauke Brigjen TNI Supartodi mengaku siap bertanggung jawab atas kejadian itu. Perbuatan yang dilakukan anak buahnya adalah sebuah kelalaian.
"Ini sebuah kelalaian. Saya minta maaf kepada keluarga korban atas kejadian ini. Kami tetap bertangung jawab dan anggota tetap diproses," ujar Supartodi. (Mvi/Yus)
  Â
Bocah 6 Tahun Tewas Terkena Peluru Pistol Anggota TNI di Merauke
Ternyata, masih ada sisa peluru yang terdapat di dalamnya dan langsung mengenai Sugiono yang sedang menggendong Novan, sang anak yang sakit.
diperbarui 09 Mar 2015, 15:58 WIBDiterbitkan 09 Mar 2015, 15:58 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Bagi Warisan Menurut Islam: Panduan Lengkap dan Adil
Harkannas 2024, Pj Bupati Tangerang Ingatkan Konsumsi Ikan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Tips Memilih Frame Kacamata: Panduan Lengkap untuk Penampilan Optimal
Dana Hibah Belasan Miliar KONI Kuansing Masuk Radar Polda Riau
BRI Usulkan Skema Penyaluran KUR di Tahun 2025 Dibagi Dua, Mengapa?
Jepang Bakal Kucurkan Stimulus Rp 2.229 Triliun, Ini Tujuannya
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon Launching SOP Layanan dan Fasilitasi UMKM
Tips Jualan Online Laris bagi Pemula: Panduan Lengkap Meraih Kesuksesan
Cara Bermain Bentengan: Panduan Lengkap Permainan Tradisional yang Seru
5 Tren Tiktok Berbahaya yang Berujung Celaka, Ada yang Makan Korban Jiwa
Wuling Umbar Promo Besar-besaran di GJAW 2024
Soft Launching Indonesia Anti-Scam Center, Upaya Satgas PASTI Tingkatkan Perlindungan Konsumen