Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDDT), Marwan Jafar mengungkap beberapa cara untuk memecahkan persoalan di daerah perbatasan, yang secara keseluruhan masuk daerah tertinggal.
Menurut dia, kawasan perbatasan harus menjadi pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga secara terintegrasi dan berwawasan lingkungan. Sehingga membutuhkan penanganan dan strategi khusus.
"Pertama-tama menjadikan kawasan perbatasan sebagai sabuk pengamanan negara sehingga harus diperkuat. Kedua, dengan melakukan penanganan potensi konflik di daerah," ujar Menteri Marwan membeberkan penanganan dan strategi khusus tersebut di Kantor Kementerian PDDT Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Menteri Marwan menjelaskan, jika beberapa kegiatan di kawasan perbatasan tidak dikelola dengan baik, akan berdampak buruk terhadap pertahanan dan keamanan di tingkat regional maupun internasional, secara langsung maupun tidak langsung.
"Dan hal ini tentunya akan berpengaruh terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamananan nasional," tutur dia.
Marwan pun menuturkan dua pendekatan dalam membangun kawasan perbatasan yang akan digunakannya.
"Pertama dengan menggunakan pendekatan keamanan (security approach), dan pendekatan peningkatan kesejahteraan masyarakat (prosperity approach)," ucap dia.Â
Peningkatan kesejahteraan masyarakat, imbuh Marwan, akan difokuskan pada 10 pusat Legiatan Strategis Nasional (PKSN) dan 187 Kecamatan Lokasi Prioritas (Lokpri) di 41 Kabupaten/Kota dan 13 Provinsi.
"Arah kebijakan pengembangan kawasan perbatasan Tahun 2015-2019 adalah mempercepat pembangunan kawasan perbatasan di berbagai bidang, terutama peningkatan bidang ekonomi, sosial dan keamanan," tandas Marwan. (Tnt/Ein)