Liputan6.com, Depok - Pembongkaran puluhan bangunan liar di areal Stasiun Citayam, Depok, Jawa Barat berlangsung ricuh. Warga menghadang kedatangan polisi pamong praja (Satpol PP) beserta alat berat.
Dalam tayangan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (12/3/2015), nampak seorang pria mengejar petugas yang mengoperasikan alat berat dengan kapak karena tidak terima lapaknya dibongkar. Petugas Satpol PP langsung menangkap pria ini.
Ini adalah bagian dari pembongkaran bangunan ilegal di kawasan Stasiun Citayam-Depok, Kamis siang karena dibangun secara liar di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Selain itu, bangunan-bangunan itu juga melanggar tata ruang bumi hijau Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, sehingga terlihat kumuh dan menimbulkan kemacetan. Namun para pedagang menyayangkan tidak ada ganti rugi, karena selama ini mereka mengaku telah membayar setoran kepada aparat kelurahan. (Mar/Rmn)
Pembongkaran Bangunan Liar di Stasiun Citayam Berlangsung Ricuh
Salah satu warga mengejar petugas yang mengoperasikan alat berat dengan kapak karena tidak terima lapaknya dibongkar.
diperbarui 13 Mar 2015, 01:45 WIBDiterbitkan 13 Mar 2015, 01:45 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ayah Mahasiswa Unej yang Melompat dari Lantai 8 Gedung Kampus Ungkap Anaknya Sempat Kuliah di Kampus Islam Tapi Tidak Kuat
VIDEO: Diadang Dua Pengendara Motor, Kajari Keluarkan Senjata Api dan Ditembakkan ke atas
Fungsi Font Size dalam Desain dan Pengaturan Teks, Ketahui Tekniknya
Menag Ajak Masyarakat Jadikan Setiap Wilayah di Indonesia Kota Religi
Fungsi Font Color: Panduan Lengkap Penggunaan Warna Teks
Tak Mau Menghafal Al-Qur'an karena Takut Lupa dan Dosa, Iki Piye Gus?
Alasan OJK Terbitkan Aturan Pengawasan Perdagangan Kripto
Iran Cabut Larangan Akses WhatsApp dan Google Play
Makanan Sehat yang Aman untuk Penderita Kolesterol Tinggi, Mulai dari Sayuran hingga Kacang-Kacangan
Fungsi Tulang Belakang dan Cara Menjaga Kesehatannya, Penting Diketahui
Apa itu SWOT: Pengertian, Komponen, dan Manfaatnya untuk Bisnis
15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024, 116 Orang Langsung Bebas