Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengklarifikasi pernyataannya beberapa waktu lalu soal Peraturan Presiden terkait pengesahan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono.
"Saya koreksi dulu, yang kemarin perpres itu hebohnya setengah mati. Salah, siapa yang bikin salah itu?" kata Yasonna usai mengikuti rapat terbatas kabinet bidang polhukam di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/3/2015), seperti dikutip dari laman Setkab.go.id.
"Kan perpres mengenai bebas visa, bukan mengenai Golkar. Jadi perpres yang dibikin kemarin itu seolah-olah untuk Golkar, salah dong," imbuh dia.
Dia mengatakan, perpres itu sebenarnya terkait dengan pertanyaan wartawan mengenai aturan pemberian bebas visa bagi wisatawan dari 45 negara. Bukan perpres terkait kepengurusan Partai Golkar. "Itu (pemberian bebas visa) harus dengan perpres," ucap dia.
"Gitu, saya ditanyain kok Menteri sudah jadi bloon gitu, padahal wartawannya nggak ngertos. Lain kali kamu klarifikasi," ujar Yasonna kesal.
Yasonna sebelumnya mengatakan bahwa Jokowi akan mengeluarkan peraturan presiden terkait kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono. Yasonna memang memutuskan mengakui kepengurusan DPP Partai Golkar kubu Agung berdasarkan keputusan Mahkamah Partai Golkar.
"Perpresnya akan segera dikeluarkan oleh Presiden dalam waktu dekat. (Kepengurusan Golkar) Sudah dilaporkan kepada Presiden dalam rapat kabinet kemarin (Senin 16 Maret 2015)," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Selasa 17 Maret 2015. (Ndy/Ado)