Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden terkait pengesahan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono. Namun, logika berpikir Yasonna dinilai membingungkan karena presiden tidak punya kewenangan mencampuri urusan partai politik.
"Saya belum dapat logikanya dari mana Perpres itu harus keluar ya, karena dalam undang-undang disebutkan bahwa Menteri Hukum dan HAM mengambil keputusan bila ada pengurus parpol yang sah, itu saja," kata pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin dalam diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2015).
Irman menjelaskan, di dalam Undang-undang Partai Politik tidak diatur mengenai pengesahan sebuah parpol melalui Perpres. Namun, yang ada jika terjadi sengketa di internal parpol bisa ditempuh dengan 2 jalan. "Parpol itu sendiri dan pengadilan. Bukan Presiden," ujar dia.
Presiden, lanjut Irman, hanya dalam konteks administrasi, yakni pemberitahuan dan mengetahui. Dan hal itu dilakukan dan diketahui melalui cap kepresidenan pada dokumen pengesahan.
"Presiden dibutuhkan hanya dalam bentuk stempel saja, supaya partai ini tidak liar," ujar dia.
Yasonna sebelumnya mengatakan bahwa Jokowi akan mengeluarkan peraturan presiden terkait kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono. Yasonna memang memutuskan mengakui kepengurusan DPP Partai Golkar kubu Agung berdasarkan keputusan Mahkamah Partai Golkar. (Ado)
Soal Perpres Partai Golkar, Logika Yassona Dinilai Membingungkan
Logika berpikir Yasonna dinilai membingungkan karena presiden tidak punya kewenangan mencampuri urusan partai politik.
diperbarui 19 Mar 2015, 04:22 WIBDiterbitkan 19 Mar 2015, 04:22 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini 5 Gunung di Dunia yang Dihormati dan Dianggap Tempat Suci
Baca Al-Qur’an Berpahala, tapi jika Seperti Ini Tergolong Maksiat Kata Buya Yahya
Banjir Rob Terjang Pesisir Tablolong NTT, Ribuan Warga Mengungsi
Baru Sadar setelah Salam Ternyata Jumlah Rakaat Sholat Kurang, Bagaimana Buya Yahya?
Asal-usul Reog Ponorogo yang Awalnya Sindiran untuk Raja Majapahit
Polisi Gandeng KNKT dan ATPM Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi 2
Cara Planet Saturnus Menyelamatkan Bumi dan Tata Surya
Ketua DPR dan Parlemen Italia Sepakat untuk Tingkatkan Hubungan Diplomatik
Jika Ketemu Orang Tidak Sholat Jangan Disuruh Sholat, tapi Begini Caranya Kata Buya Yahya
Cerita tentang Cagar Alam Mutis Timau, Ibu Pemberi Kehidupan Pulau Timor
7 Pemain yang Bersinar usai Tinggalkan Manchester United, Berikutnya Marcus Rashford?
DPR Bisa Rekomendasikan Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK, Bentuk Intervensi?