Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang terletak di Jalan Sidorame, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, yang menjerat mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron.
Penggeledahan yang hingga malam ini masih berlangsung tersebut, rumah milik H Chodin, kerabat Fuad Amin. Chodin juga merupakan saksi dalam kasus dugaan pencucian uang terkait suap jual beli gas alam di Bangkalan.
"Malam ini masih berlangsung penggeledahan oleh penyidik KPK di rumah milik H Chodin di surabaya, terkait kasus TPPU FAI (Fuad Amin Imron)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Kamis (19/3/2015) malam.
Menurut kabar yang beredar, Chodin merupakan salah satu pengusaha besi tua yang terkenal di Surabaya. Di kediamanannya yang berlantai 2 ini, diduga terdapat jejak perkara pencucian uang yang sedang diusut KPK.
Selain penggeledahan ini, kata Priharsa, penyidik KPK siang tadi juga kembali menyita aset milik Fuad Amin berupa tanah dan bangunan di Jakarta.
"Terkait dengan penyidikan TPPU dengan tersangka FAI, penyidik menyita tanah dan bangunan yang berlokasi di wilayah Cipinang, Jakarta," kata dia.
Pada perkara ini, Fuad Amin yang merupakan Ketua DPRD Bangkalan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Desember 2014, atau sehari setelah tertangkap tangan KPK sedang melakukan suap.
Dalam perkembangannya, ayah dari Bupati Bangkalan saat ini, Makmun Ibnu Fuad itu dijerat Pasal 3 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010, tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 25 tahun 2003 tentang pemberantasan TPPU. (Rmn)
KPK Geledah Rumah Pengusaha Besi Tua di Surabaya
Chodin juga merupakan saksi dalam kasus dugaan pencucian uang terkait suap jual beli gas alam di Bangkalan.
diperbarui 19 Mar 2015, 23:12 WIBDiterbitkan 19 Mar 2015, 23:12 WIB
Pimpinan baru KPK Taufiequrachman Ruki (tengah), Johan Budi SP (kanan), Indriyanto Seno Adji (kedua kiri), Wakil Ketua KPK Zulkarnen dan Adnan Pandu Pradja (kiri) saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/2). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Manfaat Luar Biasa Jahe untuk Kesehatan, Gula Darah hingga Imunitas
Kejagung Mulai Periksa Istri dan Anak Zarof Ricar, Serta Pengacara OC Kaligis
Cara Agar Muka Simetris: Panduan Lengkap Meningkatkan Keseimbangan Wajah
Kabar Terbaru Talitha Curtis, Dulu Pemain Sinetron GGS Kini Berjualan Makanan di Depan Minimarket
Menanti Data The Fed, Rupiah Lemes Lawan Dolar AS
Debat Pilkada Aceh Tenggara 2024, Paslon Tak Mau Beri Pertanyaan karena Masih Saudara Malah Saling Dukung
6 Potret Ultah ke-2 Sumehra Keponakan Ayu Ting Ting, Ungkap Rindu Sang Adik
Cara Bikin Nasi Uduk Gurih dan Wangi yang Nikmat
Cara Bikin Bolu Kukus: Panduan Lengkap Membuat Kue Lembut Favorit
BPBD DKI Catat Ada 25 Kelurahan di Jakarta Berpotensi Terendam Banjir saat Pencoblosan
Cara Membuat Telur Pindang Batik yang Cantik dan Lezat di Rumah
Maruarar Sirait Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Pernyataan SARA, Ini yang Dikatakan