Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan gratifikasi pembahasan APBN Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menolak menandatangani berkas acara penuntutan KPK. BahkanSutan menolak menghadiri panggilan penyidik.
"Tersangka (Sutan Bhatoegana) dan Kuasa hukumnya menolak menandatangani berkas pelimpahan dan produk turunan lainnya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Tidak hanya itu, lanjut Priharsa, Sutan yang kini mendekam di Rutan Salemba juga menolak menghadiri panggilan penyidik ke Gedung KPK untuk menandatangani berkasnya.
"Rencananya hari ini penyidik akan melimpahkan berkas dan tersangka SB (Sutan Bhatoegana) ke penuntutan. Tetapi, dia menolak hadir, sehingga penyidik dan JPU mendatangi dia ke Rutan Salemba," kata dia.
Dengan demikian, lanjut Priharsa, pihaknya terpaksa membuat surat berita acara penolakan Sutan dan kuasa hukumnya.
"Dan Perhari ini dengan kewenangan JPU memperpanjang penahanan yang bersangkutan untuk 20 hari ke depan mulai 20 Maret hingga 8 April 2015," pungkas Priharsa.
Sutan secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 14 Mei 2014. Ia dianggap turut menerima suap dalam pembahasan APBN Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII tahun 2013. Pada 2 Februari lalu, politisi Partai Demokrat itu akhirnya ditahan penyidik KPK di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. (Mut)
Sutan Bhatoegana Tolak Tanda Tangani Berkas Penuntutan KPK
Sutan yang kini mendekam di Rutan Salemba juga menolak menghadiri panggilan penyidik ke Gedung KPK.
diperbarui 20 Mar 2015, 19:53 WIBDiterbitkan 20 Mar 2015, 19:53 WIB
Sutan Bhatoegana keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Jakarta, Senin (23/2/2015). Sutan menjadi tersangka kasus korupsi di Kementerian ESDM (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Kata-Kata Tentang Hujan yang Menyentuh Hati
Resep Mie Titi, Rasakan Kelezatan Kuliner Khas Makassar yang Menggoda Ini
Resmi Dipecat sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Begini Respons Shin Tae-yong
Resep Es Teler Sultan, Minuman Segar Khas Indonesia yang Mewah
Penerimaan Pajak selama 2024 Capai Rp1.932,4 Triliun
VIDEO: Shin Tae-yong Resmi Dicopot dari Timnas Indonesia
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Senin 6 Januari Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
350 Kata Bijak Motivasi untuk Membangkitkan Semangat Hidup
Resep Urap Sayur, Hidangan Tradisional Lezat dan Bergizi
Resmi Dicopot, Segini Gaji Shin Tae-yong Selama Latih Timnas Indonesia
Orang Kepercayaan Ungkap Tiga Kekecewaan Terbesar Jorge Martin dalam Kariernya: Dia selalu bangkit, Meski Tak Mudah
Resep Mochi Bites, Berikut Cara Membuat Camilan Lezat dan Kenyal Ini