Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan gratifikasi pembahasan APBN Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menolak menandatangani berkas acara penuntutan KPK. BahkanSutan menolak menghadiri panggilan penyidik.
"Tersangka (Sutan Bhatoegana) dan Kuasa hukumnya menolak menandatangani berkas pelimpahan dan produk turunan lainnya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Tidak hanya itu, lanjut Priharsa, Sutan yang kini mendekam di Rutan Salemba juga menolak menghadiri panggilan penyidik ke Gedung KPK untuk menandatangani berkasnya.
"Rencananya hari ini penyidik akan melimpahkan berkas dan tersangka SB (Sutan Bhatoegana) ke penuntutan. Tetapi, dia menolak hadir, sehingga penyidik dan JPU mendatangi dia ke Rutan Salemba," kata dia.
Dengan demikian, lanjut Priharsa, pihaknya terpaksa membuat surat berita acara penolakan Sutan dan kuasa hukumnya.
"Dan Perhari ini dengan kewenangan JPU memperpanjang penahanan yang bersangkutan untuk 20 hari ke depan mulai 20 Maret hingga 8 April 2015," pungkas Priharsa.
Sutan secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 14 Mei 2014. Ia dianggap turut menerima suap dalam pembahasan APBN Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII tahun 2013. Pada 2 Februari lalu, politisi Partai Demokrat itu akhirnya ditahan penyidik KPK di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. (Mut)
Sutan Bhatoegana Tolak Tanda Tangani Berkas Penuntutan KPK
Sutan yang kini mendekam di Rutan Salemba juga menolak menghadiri panggilan penyidik ke Gedung KPK.
diperbarui 20 Mar 2015, 19:53 WIBDiterbitkan 20 Mar 2015, 19:53 WIB
Sutan Bhatoegana keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Jakarta, Senin (23/2/2015). Sutan menjadi tersangka kasus korupsi di Kementerian ESDM (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sekjen Gerindra Optimis Suara Partainya Positif di Pilkada 2024: Insyallah Kami Bisa Menang
Rusia Luncurkan Rekor 188 Drone, Hantam Infrastruktur Penting Ukraina
Perusahaan AS Beri Dampak Ekonomi USD 130 Miliar ke Ekonomi Indonesia
Hujan Deras, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Gunakan Hak Suara Pilkada Sumut 2024
Bareng Istri, Kun Wardhana Nyoblos di TPS 30 Jagakarsa Jaksel
Didampingi Pramono-Doel, Megawati Coblos Pilkada Jakarta 2024 di Kebagusan Bareng Puan
Tampil Percaya Diri, Cagub DKI Jakarta Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun Mencoblos di TPS 031 Lebak Bulus
Berapa Hari Lagi Puasa 2025? Siapkan Sejumlah Hal Ini agar Menuai Berkah Dunia Akhirat
VIDEO: Ridwan Kamil Pulang ke Bandung Naik Whoosh untuk Nyoblos
Kilas Balik, Ini 10 Potret Penampilan Megah Sherina Munaf di Pembukaan FFI 2024
3 Langkah Mudah saat Anda Marah dengan Pasangan, Nasihat Buya Yahya
Kenaikan UMP 2025 Jadi Angin Segar Pekerja, tapi Pupus Gara-Gara PPN 12%