Utusan Jokowi Jelaskan Batalnya Pelantikan Budi Gunawan ke DPR

Namun, JK menyatakan, bukan Presiden Jokowi yang bakal menjelaskan masalah ini.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 26 Mar 2015, 18:41 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2015, 18:41 WIB
Wapres JK Buka Munas Masyarakat Ketenagalistrikan di PLN
Wapres Jusuf Kalla memberikan sambutan di acara Musyawarah Nasional Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) ke VI di gedung PLN Pusat, Jakarta, Kamis (12/3/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi-fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) bersama Fraksi PDIP mendesak Presiden Jokowi menjelaskan ke DPR perihal batalnya pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Menjawab pertanyaan itu, pemerintah berjanji akan segera mengungkap alasan batalnya pelantikan Budi Gunawan.

"Nanti pemerintah akan bicara dengan DPR sendiri, Komisi III pada waktunya. Mungkin minggu depan," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Namun, JK menyatakan, bukan Presiden Jokowi yang bakal menjelaskan masalah ini. Melainkan 2 utusan Jokowi dari jajaran Kabinet Kerja, yakni Menteri Koordinator ‎Politik, Hukum, dan HAM Tedjo Edhy Purdjianto serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

JK menjelaskan Jokowi bersama dirinya hanya sebatas memberikan masukan pada 2‎ utursan tersebut. " Kalau itu ada konsultasi resmi pemerintah seperti biasa, itu pasti Pak Jokowi dengan menteri-menteri, dengan saya biasanya," tandas JK.

Sekretaris Harian KMP Fahri Hamzah sebelumnya mengatakan, pihaknya mendukung interupsi para politisi PDIP dalam sidang paripurna DPR yang mengkritik pemerintah soal pembatalan pelantikan Budi Gunawan.

"Kami ikut dengan interupsi dari PDIP. Benar surat Pak Jokowi ada 2 alinea," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa 24 Maret 2015.

Dalam surat itu, lanjut Wakil Ketua DPR ini, Jokowi mengatakan Komjen Pol Budi Gunawan berstatus tersangka. Padahal sidang praperadilan menyatakan, status tersangka Budi tak sah. (Ndy/Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya