Ketua DPRD DKI: Saya Tak Pernah Mengatakan Pemakzulan Ahok

Menurut Prasetio, hak angket merupakan salah satu cara untuk membuktikan apa yang telah dilakukan Ahok.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 01 Apr 2015, 19:08 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2015, 19:08 WIB
Bahas RAPBD 2015, Ahok dan Ketua DPRD DKI Bertemu
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (5/3/2015). Mediasi tersebut untuk mengetahui dana siluman yang terdapat pada RAPBD 2015. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan tak pernah berniat memakzulkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Saya tidak pernah mengatakan pemakzulan terhadap Ahok," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Prasetio menjelaskan, latar belakang DPRD menggulirkan hak angket karena sikap Ahok sendiri. Ahok dinilai kerap menuding anggota dewan sebagai biang kerok kisruhnya pembahasan APBD 2015.

Menurut Prasetio, hak angket merupakan salah satu cara untuk membuktikan apa yang telah dilakukan Ahok.

"Karena dia mengatakan anggota DPRD maling, rampok, garong, ya kita buktikan dengan yang namanya angket," tandas Prasetio.

Kisruh APBD DKI Jakarta antara anggota DPRD dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, belum juga tuntas hingga kini. Ahok telah mengadukan dugaan anggaran 'siluman' ke KPK, sedangkan anggota dewan menggunakan hak angket terhadap Ahok. (Rmn/Yus)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya