Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa kedua kalinya sebagai tersangka atas kasus dugaan proyek Payment Gateway atau pembuatan paspor online di Kementerian Hukum dan HAM 2014. Denny Indrayana ditemani kuasa hukum dan istrinya.
"Saya kembali memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa melanjutkan keterangan yang saya berikan pada Jumat lalu," kata Denny di pelataran Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Seperti dalam pemeriksaan perdananya, Denny yang mengenakan batik lengan panjang tidak mau banyak berkomentar mengenai pemeriksaan lanjutan tersebut. Dia hanya berharap hari ini merupakan hari baik bagi pemeriksaan lanjutannya.
"Kita lihat bagaimana perkembangannya. Mudah-mudahan ini Kamis malam Jumat hari baik. Mudah-mudahan keterangan saya bisa lebih memperjelas inovasi pembayaran elektronik paspor yang kami siapkan dalam pelayanan publik bisa bermanfaat," ucap Denny Indrayana.
Kasus dugaan korupsi dalam program ini bermula atas laporan Andi Syamsul Bahri pada 10 Februari 2015. Denny dilaporkan dengan tuduhan korupsi dalam program payment gateway itu. Sejauh ini, Polri pun telah memeriksa sebanyak 21 saksi termasuk mantan Menkumham Amir Syamsuddin yang telah dua kali diperiksa penyidik Bareskrim.
Bareskrim menetapkan Denny sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek payment gateway pada Rabu 25 Maret 2015. Ia diduga menyalahgunakan wewenang dalam program sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik di Kementerian Hukum dan HAM.
Denny Indrayana diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan Pasal 23 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 421 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Mvi/Yus)
Penuhi Panggilan Bareskrim, Denny Indrayana Ditemani Istri
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri.
diperbarui 02 Apr 2015, 16:13 WIBDiterbitkan 02 Apr 2015, 16:13 WIB
Pengamat hukum, Denny Indrayana saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Kedatangan Denny untuk membahas berbagai persoalan yang kini dihadapi KPK bersama pimpinan KPK. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Amalan Sebelum Berangkat Kerja dari Syekh Ali Jaber, Khasiatnya Rezeki Lancar dan Berkah
Apa yang Dimaksud Poster: Pengertian, Jenis, dan Cara Membuatnya
Cara Menanak Nasi Agar Tidak Cepat Basi dengan Tekstur Pulen
Hasil Liga Champions: Real Madrid Tumbang di Kandang Liverpool, Aston Villa Tahan Imbang Juventus
Unggul Hasil Hitung Cepat, Bobby Nasution-Surya Ucapkan Terima Kasih ke Semua Pendukung
Kalah di Quick Count Pilgub Banten, Kubu Airin Sebut Banyak Kecurangan dan Intimidasi
Cara Jepang Atasi Limbah Minyak Goreng Jadi Tren Baru Rumah Tangga
Cara Praktis Menghilangkan Bau Kulkas dengan Bahan Alami yang Jarang Diketahui
Natalius Pigai Sebut Komnas HAM Akan Bantu Selidiki Tewasnya Siswa Semarang di Tangan Polisi
Cara Seru Diet Tanpa Nasi dengan Menu Lezat yang Mudah Dibuat
Apa Penyebab Sakit Paru-Paru: Memahami Faktor Risiko dan Pencegahan
Menyesap Kopi Berkonsep Slow Bar Sambil Mengunjungi Ruang Senthong di Space Roastery 1890 Yogyakarta