Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta sudah menemui hambatan dalam menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Beberapa fraksi menyatakan tidak mendukung HMP.
Namun, hal itu tidak diambil pusing Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. Taufik mengatakan, hal serupa juga terjadi saat angket, tapi nyatanya tetap berjalan sampai menemukan kesimpulan.
"Ya nggak apa-apa itu kan baru berapa. (Fraksi) Nasdem belum tentu semuanya. Buktinya, fraksi suruh mundur, tapi nggak mundur malah jadi panitia. Kalau PKB kan kemarin juga dukung angket," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Taufik menegaskan, jalannya HMP tidak tergantung pada keputusan fraksi. Keputusan digunakan HMP atau tidak tergantung pribadi anggota Dewan bukan fraksi.
"Ya saya kira ini kan hak individu ya. Sama kaya angket kemarinlah," ujar Taufik.
Sejauh ini 2 fraksi di DPRD, yakni Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PPP memastikan dukungan penggunaan HMP. Sedangkan 2 fraksi lainnya yang memutuskan untuk menolak adalah PKB dan Nasdem.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) Pasal 336 ayat 1 huruf b disebutkan, hak menyatakan pendapat diusulkan oleh minimal 20 anggota DPRD yang berasal minimal dari dua fraksi. Usulan hak menyatakan pendapat bisa disahkan lewat sebuah rapat paripurna.
Paripurna bisa dilaksanakan jika dihadiri minimal minimal 3/4 jumlah anggota DPRD. Dan untuk bisa mengesahkan hak menyatakan pendapat, butuh dukungan minimal 2/3 dari anggota yang hadir. Sedangkan total anggota DPRD DKI Jakarta berjumlah 106 orang. (Ans/Mut)
Wakil Ketua DPRD DKI: Fraksi Tarik Dukungan Tak Pengaruhi HMP
Beberapa fraksi di DPRD DKI Jakarta menyatakan tidak mendukung Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
diperbarui 08 Apr 2015, 15:32 WIBDiterbitkan 08 Apr 2015, 15:32 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Awas, Penyakit Tulang Belakang yang Tak Ditangani Berisiko Picu Depresi
Reaksi Jujur Shin Tae-yong soal Jepang Bawa Skuad Liga Champions ke Kualifikasi Piala Dunia 2026
Sambut Hari Kesehatan Nasional 2024 Kemenkes Harap Sistem Kesehatan Indonesia Lebih Mandiri
Warga Sitaro Diminta Patuhi Radius Bahaya Gunung Ruang
8 Potret Rumah Arafah Rianti yang Luas, Viral Dilabrak Tetangga karena Parkir Mobil
Alasan Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo ke Polisi: Karena Aku Waras, Makanya Laporin Hukum
Hoaks Makin Banyak Saat Ketegangan Politik Meningkat
Comeback BTS Diduga Bakal Ditunda hingga 2026, Komentar Pimpinan HYBE Mengundang Spekulasi
PPN Pasok Bahan Bakar Ramah Lingkungan HVO ke Vale Indonesia
Memahami Classical Conditioning: Teori Pembelajaran yang Mengubah Perilaku
Sikap Orangtua yang Tanpa Disadari Menurunkan Rasa Percaya Diri Anak
Memahami Sociopath, Ini 6 Ciri-Ciri yang Harus Diwaspadai untuk Perlindungan Diri