Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta sudah menemui hambatan dalam menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Beberapa fraksi menyatakan tidak mendukung HMP.
Namun, hal itu tidak diambil pusing Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. Taufik mengatakan, hal serupa juga terjadi saat angket, tapi nyatanya tetap berjalan sampai menemukan kesimpulan.
"Ya nggak apa-apa itu kan baru berapa. (Fraksi) Nasdem belum tentu semuanya. Buktinya, fraksi suruh mundur, tapi nggak mundur malah jadi panitia. Kalau PKB kan kemarin juga dukung angket," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Taufik menegaskan, jalannya HMP tidak tergantung pada keputusan fraksi. Keputusan digunakan HMP atau tidak tergantung pribadi anggota Dewan bukan fraksi.
"Ya saya kira ini kan hak individu ya. Sama kaya angket kemarinlah," ujar Taufik.
Sejauh ini 2 fraksi di DPRD, yakni Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PPP memastikan dukungan penggunaan HMP. Sedangkan 2 fraksi lainnya yang memutuskan untuk menolak adalah PKB dan Nasdem.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) Pasal 336 ayat 1 huruf b disebutkan, hak menyatakan pendapat diusulkan oleh minimal 20 anggota DPRD yang berasal minimal dari dua fraksi. Usulan hak menyatakan pendapat bisa disahkan lewat sebuah rapat paripurna.
Paripurna bisa dilaksanakan jika dihadiri minimal minimal 3/4 jumlah anggota DPRD. Dan untuk bisa mengesahkan hak menyatakan pendapat, butuh dukungan minimal 2/3 dari anggota yang hadir. Sedangkan total anggota DPRD DKI Jakarta berjumlah 106 orang. (Ans/Mut)
Wakil Ketua DPRD DKI: Fraksi Tarik Dukungan Tak Pengaruhi HMP
Beberapa fraksi di DPRD DKI Jakarta menyatakan tidak mendukung Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
Diperbarui 08 Apr 2015, 15:32 WIBDiterbitkan 08 Apr 2015, 15:32 WIB
Beberapa fraksi di DPRD DKI Jakarta menyatakan tidak mendukung Hak Menyatakan Pendapat (HMP).... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polda Jatim Naikan Status Perkara SHGB Laut Sidoarjo jadi Penyidikan
Cara Membahagiakan Orangtua di Alam Kubur jelang Ramadhan, Penjelasan KH Nasaruddin Umar
Hasil LaLiga: Tanpa Bellingham, Real Madrid Sikat Girona
3 Kiper Terburuk Manchester United Sepanjang Sejarah: Andre Onana Selamat dari Daftar
Menteri Hukum Bantah Intervensi Kehakiman oleh Presiden Prabowo Subianto
Inilah Asal-usul Nama Kawasan Sukamiskin
Arti Mimpi Dimarahi Orang: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Viral, Pengendara Motor Tantang Kereta Api di Probolinggo Berakhir Innalillahi
Mimpi Memakai Gelang Emas Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Bulog Banyuwangi Targetkan Serap 53.000 Ton Gabah dari Petani
AHY soal Posisi Bendum Demokrat: Disampaikan di Kongres
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Liverpool 23 Februari 2025, Segera Dimulai