Keterlibatan Anak Adriansyah dalam Kasus Suap Diselidiki KPK

Tak hanya itu, KPK juga tengah mengusut keterlibatan Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah yang tak lain anak Adriansyah.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 11 Apr 2015, 08:33 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2015, 08:33 WIB
adrian
Anggota Komisi IV DPR Adriansyah saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2015) (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Adriansyah resmi berstatus tersangka. KPK menetapkan politisi PDIP sebagai tersangka karena diduga menerima suap atas izin usaha pertambangan. Tak hanya itu, KPK juga tengah mengusut keterlibatan Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah yang tak lain anak Adriansyah.

"Soal keterkaitan dengan bupati yang sekarang masih didalami. Itu nanti akan bisa dilihat di proses penyidikan," kata Plt pimpinan KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 10 April 2015.

Pemeriksaan awal menunjukkan, Adriansyah menerima suap dari PT Mitra Maju Sukses yang diterima sejak Adriansyah menjadi Bupati Tanah Laut. Suap ini terkait izin usaha pertambangan batu bara di wilayah itu. Bahkan, setoran di Bali bukanlah yang pertama.

"?Sebelumnya dari keterangan yang berhasil dihimpun sebelumnya pernah dilakukan pemberian kepada A, jumlahnya berapa belum ada informasi. Ini berkaitan dengan bisnis PT MMS yang salah satunya di bidang batubara," imbuh Johan.

Adriansyah diduga melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal? 64 ayat 1 KUHP. Sedangkan AH diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.?

?Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 3 orang dalam operasi tangkap tangan pada Kamis 9 April 2015. Mereka adalah anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP Adriansyah, anggota Polsek Metro Menteng Brigadir AK, dan seorang? pengusaha bernama Andrew Hidayat.

AK dan Adriansyah ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sanur, Bali sekitar pukul 18.45 Wita. Keduanya dicokok saat sedang bertransaksi. Di situ, Tim Satgas KPK juga turut menyita sejumlah uang dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan rupiah. Diduga kuat, uang itu terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sedangkan Andrew diringkus? dari sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta sekitar pukul 18.49 WIB. (Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya