Liputan6.com, Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan kunjungan kerja ke Taiwan. Salah satu agendanya yaitu ke Pelabuhan Kampoa di Dong Gang untuk berdialog dengan Forum Silaturahmi Pelaut Indonesia (FOSPI), yang dilakukan pada Sabtu (23/9/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala BP2MI Benny Rhamdani meninjau tempat singgah para Pekerja Migran Indonesia anak buah kapal (PMI ABK) yang ada di sana.
Baca Juga
Salah satu perwakilan dari FOSPI yang menyambut rombongan BP2MI Santoso menjelaskan, tempat singgah yang berada di Pelabuhan Kampoa ini dapat dijadikan tempat istirahat sementara untuk para ABK saat kapalnya sedang bersandar.
Advertisement
"Di sini tempat para ABK istirahat. Tidak ada batasan waktu, kapan pun ABK ingin singgah dan istirahat, dapat digunakan semua fasilitas yang ada. Ada ruangan istirahat, kamar mandi dan juga mushola. Ada juga tempat untuk ngopi dan bersantai," ujar pria yang sudah 13 tahun bekerja di Taiwan ini, melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/9/2023).
Di kesempatan yang sama, Jonathan, relawan Stella Maris Kaohsiung, menyampaikan beberapa hal dan masalah yang dialami para ABK. Di antaranya yaitu ABK Indonesia yang terjerat masalah hukum di Taiwan.
Jonathan meminta pemerintah Indonesia melalui BP2MI dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini.
"Saya berharap, Pak Benny dengan kapasitasnya dapat membantu menyelesaikan masalah yang menimpa saudara-saudara kita ini," kata Jonathan.
Menanggapi hal itu, Benny Rhamdani merespons dan menerima dengan baik keluh kesah serta masalah yang disampaikan. Benny juga mendorong jajarannya agar membantu penyelesaian masalah hukum yang dialami para ABK.
"Setelah pulang dari sini, akan kita bantu ke Bu Menlu. Ini memang persoalan hukum, tentu kita tidak dalam konteks intervensi. Tapi bisa kita bicarakan," terang Benny.
Â
Upayakan Negara Hadir Membantu
Menurut Benny, apabila bicara masalah, tentu akan selalu ada.
"Tentu tidak hanya regulasi yang dibuat memposisikan bagaimana negara hadir, berpihak, tapi juga bagaimana kerjasama hubungan bilateral dengan berbagai negara juga penting," ucap dia.
"Karena Pekerja Migran yang kerja di Hongkong Taiwan tidak hanya harus patuh terhadap undang-undang yang ada di negara Indonesia tetapi juga terikat atas undang undang di negara penempatan," jelas Benny.
Untuk diketahui, FOSPI Donggang Pintung merupakan salah satu wadah perkumpulan para ABK kapal perikanan dari berbagai daerah di Indonesia yang bermarkas di Pintung, Donggang.
Â
Advertisement
Sediakan Tempat Singgah
Selain tempat singgah, terdapat juga Posko FOSPI yang letaknya tidak jauh dari Pelabuhan. Posko FOSPI Donggang Pintung merupakan salah satu titik atau Pos Pelayanan Informasi dan Pengaduan Pekerja Migran yang dibina oleh KDEI Taipei.
Posko tersebut menjadi tempat bagi ABK kapal perikanan yang membutuhkan informasi dan program seputar ketenagakerjaan, perlindungan WNI, keimigrasian, kewarganegaraan maupun sebagai wadah bagi PMI dalam konsultasi maupun menyampaikan pengaduannya.
FOSPI juga berhasil mendirikan masjid An-Nur, Donggang yang diresmikan pada 18 Februari 2018 lalu. Masjid tersebut sebagai center of learning bagi para ABK Nelayan. Masjid tersebut dibangun melalui iuran dan donasi sukarela para ABK.
Di masjid tersebut para ABK kapal perikanan dapat melakukan salat berjemaah, pengajian, tahlilan, yasinan, belajar mengaji, dan menulis bahasa Arab, serta kegiatan bermanfaat lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP2MI menyempatkan diri untuk salat Magrib dan Isya berjemaah dengan para PMI ABK dan berdialog serta makan malam bersama di area masjid sebelum kembali naik kereta ke Taipei.